Breaking News

Corona di Aceh

Tausiyah MPU Aceh Tentang Penanganan Jenazah dan Pasien Wabah Covid-19

Penguburannya tidak boleh diserahkan kepada keluarga, tapi harus dilakukan oleh pemerintah, jika memungkinkan hanya dihadiri oleh keluarga inti saja

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
Kolase Serambinews.com
Tausiyah MPU Aceh tentang Penanganan Pasien Wabah Penyakit. 

b. bahwa dampak isu meluasnya wabah penyakit telah menimbulkan keresahan di kalangan tenaga medis dan masyarakat dalam penanganan pasien;

c. bahwa  berdasarkan  pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh perlu memberikan Taushiyah;

MENGINGAT:

1. Al-Quran:

2. Al-Hadits;

3. Ijma’ Ulama;

4. Qiyas;

5. Kaidah Ushul Fiqh/Fiqh;

6. Pendapat Ulama;

MENGINGAT JUGA:

1. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh;

2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh;

3. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syari’at Islam;

4. Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syari’at Islam Bidang Aqidah, Ibadah Dan Syiar Islam;

5. Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Hubungan Tata Kerja Mejelis Permusyawaratan Ulama dengan Eksekutif, Legislatif Dan Instansi lainnya;

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved