Corona di Aceh
Cegah Corona, Sejumlah Kafe di Subulussalam Mulai Tutup
Penutupan ini sebagai salah satu bentuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 akibat adanya kerumunan massa di kafe.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Penutupan ini sebagai salah satu bentuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 akibat adanya kerumunan massa di kafe.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Sejumlah kafe di wilayah Kota Subulussalam mulai menutup sementara operasionalnya sebagaimana terpantau Jumat (27/3/2020).
Penutupan ini sebagai salah satu bentuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 akibat adanya kerumunan massa di kafe.
Amatan Serambinews.com, kafe yang terlebih menutup operasionalnya adalah Sesuki Kopi, beralamat di Jalan Teuku Umar Subulussalam Utara.
Kafe ini sudah tutup sejak Senin (23/3/2020) lalu. Di sana tidak lagi ada aktivits para tamu nongkrong sambil ngopi sebagaimana biasanya.
”Kafe Sesuki sudah tutup sejak beberapa hari lalu, ini menjadi contoh bagi yang lain,” kata Zulyadin, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Subulussalam.
• Terganggu Saat Petugas Menyampaikan Sosialisasi Covid-19, Pemuda Asal Medan Ini Pukul Polisi
• Suasana Banda Aceh Menjelang dan Saat Shalat Jumat, Peunayong Sepi, Saf di Masjid Banyak Kosong
• Cegah Corona, Komunitas Motor asal Bandung Ini Disuruh Pulang dari Subulussalam
Selanjutnya, Double O, salah satu kafe paling ramai pengunjung yang terletak di Jalan Teuku Umar Subulussalam tepat depan Makoramil Simpang Kiri juga tampak tutup hari ini.
Biasanya, kafe ini menjadi tempat pavorit tamu terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) pengusaha atau konsumen lainnya.
Tapi sejak pagi tadi kafe ini lengang tanpa pengunjung.
Di sana juga tidak ada lagi aktifitas pekerja kafe maupun pajangan dagangan seperti biasanya.
Di sisi lain sejumlah lembaga di Subulussalam mulai mengeluarkan imbaan untuk menghentikan kerumumanan massa.
Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Subulussalam menerbitkan surat imbauan Nomor 0244/036/2020 tentang covid19.
Dalam imbauan yang ditandatangani ketua MAA Subulussalam H Idris meminta masyarakat menunda sejumlah kegiatan adat seperti pesta perkawinan, sunatan atau khitanan serta kegiatan suku yang mengundang keramaian.