Opini
Corona Bukan Bahan Candaan
Setiap hari kita membuka Face Book dan Whatsapp dipenuhi dengan foto-foto dan Video yang dikemas dengan kata-kata dan...
Perintah untuk berada di rumah yang telah dikeluarkan surat edarannya oleh Gubernur Aceh dan tenaga medis, marilah kita laksanakan dan kita patuhi dengan ikhlas agar terputusnya mata rantai virus Corona selerti anjuran Amru Bin 'Ash sahabat Rasulullah SAW. Dengan kita 'seumateh Hana Tungang', kecerobohan negara Italy tidak akan terjadi di negara kita.
Seruan gubernur tentang stay at home dan juga bekerja di rumah tidak hanya berlaku untuk rakyat jelata saja, tapi juga berlaku untuk pejabat publik yang di dalamnya termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang Terhormat.
Untuk anggota DPRA dan pejabat publik lainnya, bila ada indikasi sudah masuk bagian Orang Dalam Pantauan (ODP), maka lakukan karantina diri dengan penuh kesadaran. Jangan 'ulok-ulok' dengan melayat ke rumah keluarga meninggal dunia atau berkunjung ke tempat pesta serta hindari ke warkop atau Coffe Ayuk Wakil Rakyat dan Pejabat, jaga rakyat mu, karantina diri, "Beuseumateh" dengan stay at home dan Karantina, agar menjadi teladan bagi masyarakat.(*)
Pidie, Jumat 27 Maret 2020.
Penulis, Widyaiswara pada Balai Diklat Keagamaan Aceh
• Siap-siap, Aceh Kemungkinan Berlakukan Lockdown, Plt Gubernur: Kita Hitung Dulu Kebutuhan Masyarakat
• Dayah Mudi Samalanga Percepat Libur Santri
• Layanan Samsat dan SIM Ditutup, Dirlantas Polda Aceh: Tidak Ada Denda Selama Masa Darurat Corona