Pemerintah Akan Berikan BLT Rp 600 Ribu Untuk Minimalisasi Dampak Pandemi, Ini Syaratnya
Bantuan tersebut merupakan langkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminimalisasi dampak pandemi virus corona Covid-19.
SERAMBINEWS .COM - Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) pada masyarakat.
Bantuan tersebut merupakan langkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminimalisasi dampak pandemi virus corona Covid-19.
BLT rencananya akan diberikan senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.
BLT akan didistribusikan pada seluruh warga, termasuk yang berdomisili di kawasan Jabodetabek.
Seperti yang diketahui saat ini Indonesia turut merasakan dampak dari adanya pandemi virus corona.
Tak hanya masalah kesehatan, pandemi virus corona juga mengancam perekonomianmasyarakat.
Berdasarkan update per Senin (6/4/2020), terdapat 2.491 orang yang dikonfirmasi positiif Covid-19 di Indonesia.
• Hendak Edarkan Sabu Senilai Rp 12 juta, Remaja Aceh Timur Ditangkap di Langsa
• Saksikan Detik-detik Kematian Suami Akibat Covid-19 Lewat VC, Wanita Ini Histeris: Saya Hancur
• Bermanfaat Bagi Kesehatan, Puasa Dapat Bersihkan Saluran Pencernaan Dari Virus dan Bakteri
Dari angka tersebut, 209 pasian dikabarkan meninggal dunia.
Sementara 192 lainnya dinyatakan telah sembuh.
Pemerintah berikan BLT Rp. 600 ribu untuk warga miskin
Meminimalisasi dampak dari pandemi virus corona yang terjadi di Indonesia, Presiden Joko Widodo memutuskan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai ( BLT).
Seperti yang dikutip dari Kompas.com, BLT yang akan diberikan senilai Rp 600 ribu.
BLT tersebut akan diberikan per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.
Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.
Sementara di Jabodetabek, saat pandemi Covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan.