Langkah Mudah Mencairkan Dana Jamsostek Bagi Korban PHK, Ini Dokumen yang Wajib Dipersiapkan
Badan publik di bawah payung Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) itu, menyiapkan dua cara pencairan klaim jaminan hari tua (JHT).
Editor:
Amirullah
3) Cara cairkan JHT BPJS melalui e-KTP Reader
Dikutip dari sosial media resmi milik BPJS Ketenagakerjaan, BPJS memiliki layanan yang prosesnya lebih singkat untuk mencairkan dana saldo JHT.
Tanpa perlu mengisi formulir di kantor BPJS Ketenagakerjaan, peserta hanya perlu men-tap e-KTP peserta ke e-KTP Reader.
Pastikan data kependudukan peserta valid.
Fasilitas ini sudah tersedia di DKI Jakarta dan 33 Kantor Cabang/KCP ibu kota provinsi. (tribunjakarta/kompas)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cara Mudah Mencairkan Dana Jamsostek Bagi Korban PHK, Perhatikan Dokumen yang Wajib Dipersiapkan