Update Corona di Indonesia

Pasien Tampar Perawat Karena Ditegur tak Pakai Masker, Provokator Penolak Jenazah Perawat Ditangkap

Pasien Tampar Perawat Karena Ditegur tak Pakai Masker, Provokator Penolak Jenazah Perawat Ditangkap

Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD HADI
Pakai masker untuk cegah virus corona atau coronavirus (covid-19) 

"Mereka yang diduga memprovokasi warga melanggar pasal 212, 214, dan 14 ayat 1 UU nomer 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit. Kita pakai tiga pasal itu.

Sejauh ini, kita sudah periksa tujuh saksi tersebut. Kemudian, tiga provokator itu kita amankan. Untuk video viral tersebut jadi alat bukti dalam pemeriksaan," jelas Budi.

Dia berharap, dengan tindakan tegas dari kepolisian ini tidak ada lagi penolakan pemakaman terhadap jasad yang terinfeksi virus corona, khususnya di Jateng.

Sebab, pihaknya tidak akan segan menangkap warga yang berusaha menolak proses pemakaman korban virus corona.

"Apalagi yang ditolak ini adalah perawat. Mereka itu adalah pejuang dan garda terdepan pembasmi virus corona. Jangan sampai, tragedi ini terjadi kembali," pungkasnya.(*)

Akibat Pasien Positif Corona tak Jujur Saat Diperiksa, Puluhan Pegawai Rumah Sakit Harus Rapid Test

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Viral Pasien Tampar Perawat di Semarang, Polisi: Tersinggung Ditegur Tak Pakai Masker, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved