Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur, DPRD Sepakati Hak Angket Pemakzulan
Bupati Pati Sudewo menolak memenuhi tuntutan demonstran untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
SERAMBINEWS.COM, PATI - Bupati Pati Sudewo menolak memenuhi tuntutan demonstran untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal itu disampaikan Sudewo kepada wartawan di kantornya, di sela-sela aksi demonstrasi yang tengah berlangsung pada Rabu (13/8/2025).
"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu. Semua ada mekanisme," kata Sudewo, dilansir dari Kompas TV.
Saat ditanya wartawan lagi, apakah artinya tuntutan demonstran tak bisa dipenuhi, Sudewo menjawab singkat.
"Kan sudah saya sampaikan tadi," ujarnya.
DPRD Sepakati Hak Angket dan Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo
DPRD Pati, Jawa Tengah, menyepakati hak angket dan membentuk panitia khusus pemakzulan Bupati Patu Sudewo, Rabu (13/8/2025).
Sikap DPRD ini sebagai respons unjuk rasa warga yang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
Salah satu yang mengusulkan hak angket pemakzulan adalah Fraksi Partai Gerindra yang juga merupakan partai dari Sudewo.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan, usulan hak angket tersebut telah memenuhi syarat secara formal.
”Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kita menyetujui penjadwalan dan usulan angket ,” ujar Ali
Ia menambahkan, setiap tahapan akan berjalan sesuai prosedur dan peraturan-undangan yang berlaku.
Menurut Ali, hak angket ini akan fokus pada penyelidikan kebijakan kenaikan PBB-P2.
Sudewo sebelumnya sempat menaikkan PBB P-2 hingga 250 persen, meskipun pada akhirnya kebijakan tersebut dibatalkan.
Hak angket diumumkan saat sejumlah massa pengunjuk rasa meringsek masuk ke Gedung DPRD Pati Jawa Tengah.
| Masyarakat Sipil Aceh Serukan Stop Izin Tambang di Beutong Ateuh Nagan Raya |
|
|---|
| Mualem Siapkan Pergub Baru Untuk Anulir Pergub JKA yang Dicabut |
|
|---|
| Penasihat Pemimpin Iran: Bangsa dan Militer Kami akan Paksa AS Mundur dan Menyerah |
|
|---|
| Mualem: Berobat seperti Biasa, Pergub JKA Dicabut |
|
|---|
| Iran Tegaskan Syarat Damai ke AS: Cabut Blokade, Pasukan AS Mundur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Pati-Sudewo-saat-diwawancarai-awak-media-di-Gedung-DPRD-Pati.jpg)