Update Corona di Aceh
Dampak Corona, Ratusan Pekerja di Aceh Sudah Dirumahkan, TUCC & ABA Audiensi ke Disnaker Mobduk Aceh
Pertemuan ini berlangsung di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnaker Mobduk) Aceh, Banda Aceh, Senin (13/4/2020).
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Pertemuan ini berlangsung di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnaker Mobduk) Aceh, Banda Aceh, Senin (13/4/2020).
Laporan Mursal Ismail | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pengurus Trade Union Care Center (TUCC) dan Aliansi Buruh Aceh (ABA) melakukan audiensi dengan pihak Disnaker Mobduk Aceh.
Pertemuan ini berlangsung di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnaker Mobduk) Aceh, Banda Aceh, Senin (13/4/2020).
Turut hadir dalam pertemuan rutin tiga bulanan ini Direktur Eksekutif TUCC, Habibi Inseun SE bersama jajaran pengurus TUCC.
Selain itu, juga hadir Ketua ABA Drs Syaiful Mar beserta beberapa orang perwakilan pengurus/anggota ABA.
Sedangkan penerima rombongan ini Kepala Disnakermobduk Aceh, Ir Iskandar Syukri MM, didampingi Kabid Pengawasan Muhammad Nazar ST MT.
• Sudah 10 Hari Lebih, Kapal Kargo dari China Belum Dapat Izin Bersandar di Pelabuhan Calang
• Beredar Video Kapolri Beri Tiket Perwira untuk Bripka Jerry, Polisi yang Kuburkan Jenazah Covid-19
• Dua Warga Bireuen Baru Pulang dari Jakarta Diisolasi di Gedung Diklat Cot Batee Geulungku Pandrah
Selain itu, Kasie Bidang Hubungan Industrial, Riza Erwin ST dan pejabat Bidang Hubungan Industrial (HI) Hamdani SE.
Direktur Eksekutif TUCC, Inseun Habibi SE, dalam pertemuan ini antara lain melaporkan saat ini sudah 300 pekerja di Aceh dirumahkan.
Hal ini sebagai dampak tak adanya kegiatan apa pun selama masa pencegahan virus corona saat ini.
Adapun jumlah pekerja yang sudah dirumahkan itu, kata Habibi sesuai data yang dilaporkan pekerja dan serikat pekerja kepada pihaknya.
"Bahkan hari ini, kami mendapat laporan ada 35 orang yang di-PHK di sektor perhotelan.
Hal ini sangat mengejutkan dan inilah pokok kepentingan dalam diskusi yang kita lakukan.
Dengan demikian perlindungan bagi pekerja menjadi penting diawasi oleh pemerintah," kata Habibi.
Hal ini juga sebagaimana disampaikannya dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Senin (13/4/2020).