5 Fakta 4 Gadis Bunuh Sopir Taksi Online, Tak Bisa Bayar Ongkos hingga Kencan Sesama Wanita

Samiyo yang diketahui sebagai sopir taksi online itu ternyata tewas setelah dibunuh oleh empat penumpang wanita dengan menggunakan kunci Inggris.

Editor: Faisal Zamzami
Foto Humas Polresta Bandung
Para pelaku pembunuh sopir taksi online yang mayatnya ditemukan di hutan pinus saat digiring petugas polisi.(Foto Humas Polresta Bandung) 

Keempatnya berkenalan belum lama ini dari sebuah aplikasi kencan sesama jenis.

"Mereka ini punya hubungan spesial sejak tahun 2020, ketemunya di aplikasi lesbian daring, seperti komunitas," ujarnya.

Menurut Agtha, mereka menyewa taksi online tersebut dengan tujuan pertemuan tak lain hanya untuk berkencan.

"Tujuannya ya untuk pacaran," ungkapnya.

5. Terancam 20 tahun penjara

Lihat Foto ilustrasi penjara(Shutterstock) Agtha mengatakan, atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 340 jo Pasal 55 dan atau Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara

"Untuk pelaku di bawah umur akan dikoordinasikan dengan Bapas, untuk penanganan peradilan anak, karena salah satu pelaku masih dibawah umur," kata Agtha.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni, satu unit kendaraan roda empat merek Datsun Go warna putih dengan nomor polisi B 1313 KRX, kunci Inggris warna merah, baju warna abu dan jaket sweater warna hitam.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus pembunuhan tersebut.

Cemburu Ada Foto Panas di HP Istri, Ubaidilah Labrak Pria Pengirim Foto dan Tusuk Korban saat Sahur

Saat Ramadan Pintu Neraka Ditutup, Setan Diikat, Mengapa Masih Ada Kemaksiatan? Ini Kata Ulama

Polisi Amankan 72 TKI Ilegal dari Malaysia di Tanjungbalai, Mereka Ditelantarkan Kapal Pengakut

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta 4 Wanita Bunuh Sopir Taksi Online dengan Kunci Inggris, Berawal dari Tak Bisa Bayar Ongkos",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved