Update Corona di Aceh
Polda Aceh Awasi Pantai Timur Utara, Ini Tindakan Jika Ada Perantau Pulang Melalui Jalur 'Tikus'
Kegiatan ini dilakukan untuk mengawasi para perantau Aceh dari Malaysia yang bisa saja pulang secara ilegal melalui jalur 'tikus' pinggir pantai itu.
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Kasatgas Operasi Ketupat Rencong 2020, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Kamis (30/4/2020).
Ia menyebutkan Pos Check Point Aceh yang berbatasan dengan Sumatera Utara itu berada di empat titik.
Keempat lokasi itu, yakni di Aceh Tamiang, Kota Subulussalam, Aceh Singkil, dan Aceh Tenggara.
"Jika hasil pemeriksaan suhu tubuh para pengguna jalan itu, termasuk para penumpang kendaraan umum tergolong tinggi sesuai prosedur kesehatan, maka dikarantina.
Namun, yang dikarantina di RSUD ke empat daerah ini atau lokasi lain yang ditunjuk di daerah tersebut selama 14 hari itu, khusus untuk yang ber-KTP Aceh.
Sedangkan yang KTP luar Aceh, misalnya dari Medan atau Sumut dan daerah lain, maka kita suruh kembali ke daerah asal," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
• Pemeriksaan di Pos Check Point Perbatasan Aceh Diperketat, Warga yang Suhu Tubuh Tinggi Dikarantina
Menurut Dirlantas Polda Aceh ini, tentu kebijakan ini dilakukan demi kebaikan bersama untuk mencegah penyebaran virus corona, khususnya di Aceh.
"Ini yang bisa kita lakukan karena baik di Aceh maupun di Sumut belum ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Semoga PSBB juga tak perlu dilakukan di Aceh dan Sumut yang kedua daerah ini juga sangat saling bergantungan secara ekonomi.
Diharapkan dengan ketatnya pemeriksaan di Pos Check Point perbatasan Aceh-Sumut ini dapat memutus penyebaran virus corona ini.
Insya Allah, apalagi di Aceh belum masuk daerah merah penyebaran covid-19 ini,” ujarnya.
Kombes Pol Dicky Sondani memastikan pemeriksaan itu semakin ketat dalam beberapa hari terakhir ini.
Pasalnya perkiraan keluar masuk mobil angkutan umum dan kendaraan pribadi antarkedua daerah ini semakin meningkat.
Tentu hal ini karena menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah.
Meski kata Kombes Dicky, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sejak jauh-jauh hari sudah melarang warga mudik, apalagi PNS yang sudah diatur sanksinya. (*)