Berita Kutaraja
Dituding Sopir L-300 di Terminal Luengbata ‘Bermain’ dalam Program Bansos, Ini Klarifikasi Organda
Setelah semua KTP itu terkumpul, lanjut Zufri, dirinya langsung menyerahkan data itu ke kepolisian.
Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
Laporan Misran Asri | Kutaraja
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua DPC Organda Banda Aceh, Zufridar yang dihubungi Serambi, tadi malam, membantah tudingan para sopir dan pengusaha angkutan loket L-300 Terminal Luengbata bahwa pihaknya ‘bermain’ dalam menentukan siapa sopir yang berhak mengikuti pelatihan itu dan siapa yang tidak.
Ia menjelaskan, sejak awal program bantuan sosial yang diluncurkan Korlantas Polri ini, kedudukan DPC Organda Banda Aceh hanya diminta bantuan mengumpulkan KTP para sopir yang ada di Terminal Terpadu Banda Aceh, Terminal Angkutan Umum L-300 di Luengbata, dan Terminal Truk Santan.
Setelah semua KTP itu terkumpul, lanjut Zufri, dirinya langsung menyerahkan data itu ke kepolisian. Selebihnya, tegas dia, pihaknya tidak ada kewenangan, apalagi sampai memutuskan siapa yang berhak menerima atau tidak.
"Mungkin yang perlu dipahami, tugas DPC Organda Banda Aceh hanya menjembatani, mengumpulkan KTP sopir yang ada di Banda Aceh yang jumlahnya kurang lebih 1.000-an KTP. Setelah itu, kami serahkan ke kepolisian dan tugas kami selesai. Jadi, tudingan para sopir itu sama sekali tidak berdasar. Padahal saya sudah jelaskan ke mereka, tapi mereka tidak mau memahaminya" sebut Zufri.
DPC Organda, tukas dia, tidak pernah mengintervensi, apalagi sampai mengatur siapa yang berhak atas program bantuan sosial itu dan siapa yang tidak. "Tidak ada kewenangan DPC Organda menentukan siapa anak tiri dan anak kandung. Jadi, setelah KTP para sopir itu terkumpul dan kami serahkan ke kepolisian, sudah habis tugas kami. Masalah yang menentukan siapa yang berhak atau tidak itu, dari pusat lah," pungkas Zufri.
• Belasan Sopir L-300 di Terminal Luengbata Ramai-ramai ‘Geruduk’ Kantor Serambi, Ini Tujuannya
• Dinsos dan BNI Langsa Salurkan KKS Covid-19, Bantuan Sembako Selama 9 Bulan
• Soal Penyaluran BST Sesuai Zona, Kadinsos Subulussalam: Jadwal Memang di Kecamatan Masing-Masing
Sebelumnya, belasan sopir L-300 di Terminal Luengbata, Banda Aceh mempertanyakan program bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 600 ribu per bulan bagi para sopir angkutan umum yang terdampak virus corona (Covid-19).
Pasalnya, dari 32 perusahaan angkutan L-300 yang ada di Terminal Luengbata, ada belasan sopir dan pekerja dari satu loket yang mendapatkan pelatihan dari Program Keselamatan Tahun 2020 yang diluncurkan Korlantas Polri itu.
Tapi di sisi lain, banyak sopir di terminal itu yang sama sekali tidak tersentuh program bantuan sosial selama tiga bulan tersebut. Karena itu, para sopir yang mendatangi Kantor Harian Serambi Indonesia, Senin (11/5/2020) sore, itu pun mempertanyakan cara penentuan dan bagi siapa saja program bantuan sosial tersebut.
Salfat, mewakili sopir L-300 di Terminal Luengbata yang datang ke Harian Serambi Indonesia mengaku, pihaknya menyayangkan ada di antara sopir di satu loket tertentu yang sampai belasan orang mendapat pelatihan dari Program Keselamatan Tahun 2020. Tapi, justru ada sopir dari angkutan lainnya yang tidak ada mendapat bantuan sama sekali dari program tersebut.
"KTP kami dari awal dikumpulkan oleh Organda Banda Aceh. Tapi ujung-ujungnya, ada sopir yang jumlahnya belasan orang di satu loket tertentu yang dapat program ini. Namun, kami sayangkan justru ada sopir yang nggak masuk dalam dalam program bantuan sosial ini sama sekali. Makanya, kami pertanyakan keadilannya seperti apa. Karena ini ada dugaan permainan Organda," tuding Salfat.
• Hujan Kembali Guyur Kota Lhokseumawe, Ini Titik Rawan Tergenang Air
• VIDEO - Muspika Singkil Patroli Pasar, Larang Pedagang Jual Petasan
• Skorsing Bupati Aceh Jaya terhadap Dua Kadis Berakhir, Ini Kata BKPSDM
Ia mempertanyakan, untuk apa KTP dan data diri para sopir dikumpulkan Organda Banda Aceh kalau ujung-ujungnya mereka tidak dilibatkan dalam program bantuan sosial itu. Malah, hanya sopir-sopir tertentu saja yang dilibatkan.
"Ini harus ada kejelasan. Karena uang Rp 600 ribu sebulan yang sudah diplotkan bagi para sopir dan ditransfer selama tiga bulan itu sangat berarti bagi kami dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Apalagi keluarga kami juga tahu bahwa ada program bantuan sosial untuk para sopir ini," pungkas Salfat.(*)