Seorang Pria Bunuh Nenek Mertua, Sakit Hati karena Sering Dihina Miskin Usai di PHK
Dari pemeriksaan polisi, kasus pembunuhan itu bermula saat pelaku terpaksa pulang kampung akibat terkena PHK setelah pandemi corona.
Editor:
Faisal Zamzami
Atas perbuatannya, P dijerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP.
• KKB Papua Tembak 2 Tenaga Medis Penanganan Covid-19 Intan Jaya, 1 Orang Tewas dan Seorang Kritis
• Akibat Salah Paham, 350 Paket Stick Balado untuk Cemilan Lebaran Mendarat di Rumah Seorang Pelanggan
• Zulfikar Achmad, Kopi Gayo Hasilkan Devisa 55 Juta US$ Per Tahun, Petani Kopi Harus Diselamatkan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pria Bunuh Nenek Mertua, Berawal Sakit Hati karena Sering Dihina Miskin Usai di-PHK",
Rekomendasi untuk Anda