Gadis 16 Tahun Disetubuhi Ayah Kandung dan Pamannya Selama 4 Tahun, Kini Korban Trauma Berat
Seorang ayah tega memperkosa anak gadisnya yang masih remaja berusia 16 tahun.
Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Polres Tomohon di bawah pimpinan Kanit Buser Bripka Bima Pusung, langsung mencari keberadaan dua pelaku.
Tidak membutuhkan waktu yang lama, akhirnya kedua pelaku diamankan di kompleks perkebunan milik keduanya di salah satu desa, Kecamatan Tombariri Timur.
"Kedua pelaku diamankan pada hari itu juga.
Pelaku J diamankan pada pukul 15.30 Wita.
Sedangkan, pelaku Y diamankan pada pukul 16.30 Wita," sebut dia.
Ia menambahkan, kedua pelaku telah diamankan di Polres Tomohon dengan dua laporan berbeda.
"Di hadapan penyidik, kedua pelaku telah mengaku perbuatan mereka.
Keduanya kini dalam proses penyidikan dengan pemeriksaan berkas oleh unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Tomohon," ujar dia.
• VIDEO - Wali Kota Resmikan Ruang IGD Covid-19 di RSUD Langsa
• Jalan Sepanjang 100 Meter di Pantai Naga Permai Tidak Bisa Dilintasi Mobil, Ini Penyebabnya
• Apa Kunci Sukses Aceh Tekan Penularan Covid-19? Plt Gubernur Nova Iriansyah Ungkap Rahasianya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gadis Ini Diperkosa Ayah dan Pamannya Selama 4 Tahun",