Berita Banda Aceh

Mall Tetap Jalankan Protokol Kesehatan, Menyusul Ditetapkan Banda Aceh Zona Merah dari Covid-19

Pemerintah Aceh sudah mengumumkan ada sembilan kabupaten/kota di Aceh yang berstatus zona merah, satu diantaranya Banda Aceh dan 14 kabupaten...

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Jalimin
Foto: Plaza Aceh
Plaza Aceh, Banda Aceh. 

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh sudah mengumumkan ada sembilan kabupaten/kota di Aceh yang berstatus zona merah, satu diantaranya Banda Aceh dan 14 kabupaten/kota zona hijau, dari ancaman wabah pandemi virus corona atau Covid-19.

Penetapan zona itu disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 440/7810 tanggal 2 Juni 2020, kepada bupati dan wali kota se Aceh.

Menyusul ditetapkannya Banda Aceh sebagai satu diantaranya zona merah pada masa pandemi ini, maka sejumlah mal dan pasar tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Mall Director Plaza Aceh, Tubagus Faisal Yusuf yang dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (5/6/2020) menyampaikan pihaknya tetap konsisten dan disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19 sejak awal hingga sekarang.

"Tidak melihat zona hijau atau merah, hanya saja kalau sekarang kita minta seluruh karyawan yang bekerja di Plaza Aceh untuk mengikuti rapid test yang diselenggarakan oleh pemerintah," katanya.

Petarung MMA Calon Lawan Mike Tyson Kecelakaan, Ditabrak Mobil Saat Bersepeda

YARA Laporkan Kepala UPTD IKP Saree ke Polda Aceh Terkait Sapi Kurus    

Selain itu, dikatakan Tubagus juga karena adanya libur Hari Raya Idul Fitri, pihaknya meminta semua untuk membuat surat deklarasi kesehatan karyawan.

Selama masa pandemi hingga sekarang, Plaza Aceh yang merupakan plaza pertama di Banda Aceh sudah melakukan social distancing untuk memperlambat penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia.

Sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran virus, Plaza Aceh melakukan pengecekan suhu tubuh pengunjung sebelum memasuki area mal dan menyemprotkan hand sanitizer ke tangan pengunjung untuk menjaga kebersihan tangan dan demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Selain itu, pengelola juga menerapkan jarak di setiap antrean, baik di area luar maupun area dalam Plaza Aceh.

Plt Gubernur Aceh Instruksikan Pemeriksaan Covid-19 Gratis di RSU Daerah

Dikonfirmasi secara terpisah, Store Manager Suzuya Mal Banda Aceh, Nelli Marlina menyebutkan, pihaknya tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Yaitu memberikan jarak antara satu pelanggan dengan lainnya saat mengantri guna memberikan kenyamanan ketika berbelanja.

“Minimal satu meter, ada batasan saat melakukan transaksi di meja kasir,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan hand sanitizer, mengukur suhu tubuh, setiap pelanggan diwajibkan memakai masker, di pintu gedung juga disediakan wastafel untuk mencuci tangan.

"Jadi sebelum masuk cuci tangan dulu, dan saat pulang juga bisa cuci tangan," kata Nelli Marlina yang menambahkan jadwal buka untuk supermarket mulai pukul 09.00 WIB, dan Dept Store pukul 11.00 WIB, serta tutup pukul 22.00 WIB.

Sementara Pedagang  Busana di Pasar Atjeh, Anna mengatakan selama Covid-19 di Pasar Atjeh juga menerapkan protokol kesehatan bagi pedagang dan pengunjung. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Pedagang dan pengunjung wajib memakai masker dan cuci tangan. Sebelum masuk pintu utama juga ada disediakan wastafel," katanya.(*)

Sapi Kurus-Kurus di UPTD IBI Saree, Ini Penjelasan Komisi II DPRA, Yahdi Hasan

Gugus Tugas Covid-19 Simeulue Surati Plt Gubernur Aceh, Ini Permintaannya

Pengakuan Valentino Rossi, Tak Sangka Bisa Juara Dunia Sembilan Kali

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved