Kasus Korupsi Dermaga BPKS Ruslan Abdul Gani Telah Cicil 25 Kali Bayar Uang Pengganti  

Mantan Bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani, terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan dermaga bongkar Sabang..

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM
Ruslan Abdul Gani 

Ruslan dinilai terbukti melakukan korupsi saat menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam pekerjaan pembangunan Dermaga Sabang (lanjutan) tahun anggaran 2010-2011 yang telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp 116,016 miliar.(*)

Jasad Kakek di Aceh Singkil Ditemukan 700 Meter dari Belakang Rumahnya  

Pilkada Digelar Tahun 2022, KIP Aceh Usul Anggaran Rp 200 Miliar Lebih

Bermodus Karyawan Leasing, Pelaku Tipu Korban Ratusan Juta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved