Kasus Korupsi Dermaga BPKS Ruslan Abdul Gani Telah Cicil 25 Kali Bayar Uang Pengganti
Mantan Bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani, terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan dermaga bongkar Sabang..
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Ruslan dinilai terbukti melakukan korupsi saat menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam pekerjaan pembangunan Dermaga Sabang (lanjutan) tahun anggaran 2010-2011 yang telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp 116,016 miliar.(*)
• Jasad Kakek di Aceh Singkil Ditemukan 700 Meter dari Belakang Rumahnya
• Pilkada Digelar Tahun 2022, KIP Aceh Usul Anggaran Rp 200 Miliar Lebih
• Bermodus Karyawan Leasing, Pelaku Tipu Korban Ratusan Juta