Breaking News

Zuraida Hanum Menangis dan Menyesali Perbuatannya, Memohon Dihukum Seringan-ringannya

Dalam nota pembelaannya, Zuraida Hanum menulis bahwa dirinya sangat menyesal dengan perbuatannya.

Editor: Amirullah
TRIBUN MEDAN/ALIF
TERDAKWA Zuraida Hanum terlihat menangis saat mendengarkan tuntutan JPU. 

Zuraida Hanum dituntut pada dakwaan pertama dengan pasal 340 KUHPidana.

Tak hanya Zuraida Hanum, dua eksekutor pembunuh hakim PN Medan juga dituntut serupa.

Keduanya adalah M Jefri Pratama (42) dan M Reza Fahlevi (29).

Dua abang beradik itu dituntut seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang, karena telah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Menuntut kepada Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa M Jefri Pratama dan M Reza Fahlevi dengan hukuman penjara seumur hidup," kata Parada Situmorang.

()

Zuraida Hanum Dituntut Penjara Seumur Hidup" />

JPU menilai, kedua terdakwa tidak dapat diampuni dan tidak ada alasan untuk meringankan.

"Yang memberatkan, kedua terdakwa telah bersama-sama melakukan pembunuhan berencana, dan menyebabkan kesedihan yang amat mendalam bagi keluarga korban, sedangkan yang meringankan tidak ada," papar Parada Situmorang.

Jaksa menyatakan keduanya telah melanggar pasal 340 KUHPidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1,2 KUHPidana.

Diklaim Efektif Untuk Covid-19, Apa Itu Dexamethasone, Bagaimana Cara Kerja, Adakah Efek Sampingnya?

Fakta Baru 2 PNS Pingsan Tanpa Busana dalam Mobil, Bupati Tegas Beri Hukuman Ini

Zuraida Sempat Akui Cemburu dengan Asisten Suami

Zuraida Hanum sempat mengakui kecemburuannya pada asisten pribadi suaminya, CFR (26) di sidang lanjutan perkara pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin pada Jumat (24/4/2020).

Di sidang tersebut, CFR dihadirkan sebagai saksi.

()

Zuraida Hanum (berkerudung), tersangka pembunuhan suaminya, hakim Jamaluddin, mengikuti reka adegan pembunuhan di kediamannya Medan Johor, Medan, Kamis (16/1/2020). (Istimewa/Tribun Medan)

Zuraida menuturkan, CFR menjadi salah satu alasan ia membunuh suaminya sendiri.

"Kau inilah alasanku sakit hati dan membunuh korban," papar terdakwa Zuraida melalui video teleconference sembari menangis, seperti dilansir Tribun Medan.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved