Berita Banda Aceh

Residivis Ditangkap di Tambak Udang, Sabu-sabu Disimpan di Bagasi Sepmor Keuchik yang Dipinjam

Petugas ikut mengamankan satu pipa kaca bening yang ditemukan di rerumputan sekitar lokasi penangkapan serta menyita dua Hp milik pelaku

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Tiga pelaku pengguna sabu, AJ, DE, HE yang ditangkap personel Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, di dalam Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Kamis dan Jumat (19-20/6/2020). 

Petugas ikut mengamankan satu pipa kaca bening yang ditemukan di rerumputan sekitar lokasi penangkapan serta menyita dua Hp milik pelaku

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Pribahasa itulah yang patut digambarkan dalam kasus penangkapan AJ (42) residivis kasus sabu-sabu yang sudah menghirup udara bebas beberapa tahun lalu dalam kasus sabu-sabu.

Pasalnya, pria warga salah satu gampong di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh itu, ditangkap dalam kasus yang sama oleh personel Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, Kamis (18/6/2020) malam.

Parahnya lagi, di dalam bagasi sepeda motor Honda Revo BL 2133 AE milik keuchik di desanya yang dia pinjam sebentar oleh tersangka AJ ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 3,80 gram.

Di samping itu petugas ikut mengamankan satu pipa kaca bening yang ditemukan di rerumputan sekitar lokasi penangkapan serta dua Hp milik pelaku yang turut disita petugas.

Karena barang bukti sabu-sabu ditemukan di dalam bagasi kendaraan dinas yang seyogiayanya hanya digunakan oleh kepala desa itu disita sabu-sabu milik tersangka AJ, sehingga kini sepeda motor itu pun harus ditahan di Polresta Banda Aceh.

Iran Uji Coba Rudal Jarak Jauh, Menhan: Musuh-musuh Semakin Takut Kepada Kami

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba AKP Raja Harahap SSos, kepada Serambinews.com, Sabtu (20/6/2020), mengatakan, penangkapan itu dilakukan ditambak udang di gampong tersangka AJ dalam Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB, setelah petugas menerima informasi dari warga yang melihat gelagat tersangka AJ, sering mencurigakan.

Menindaklanjuti informasi itu, sejumlah personel berpakaian preman pun diturunka ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Tersangka AJ yang terpantau berada di tambak udang di desanya itu menunjukkan sikap yang mencurigakan.

Sehingga dengan sangat hati-hati personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh langsung menyergap tersangka.

Satu Warga Tamiang Positif Corona, Kasus Covid-19 di Aceh Menjadi 39 Orang

Penggeledahan pun dilakukan terhadap tersangka AJ, termasuk petugas memeriksa bagasi sepeda motor Honda Revo BL 2133 AE yang digunakan pelaku malam itu.

Ternyata di dalam bagasi sepeda motor itu lah petugas menemukan sabu-sabu seberat 3,80 gram.

Belakangan baru diketahui sepeda motor yang digunakan oleh tersangka itu sepeda motor dinas milik keuchik desa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved