Berita Nasional
Jokowi Minta Aparat Keamanan Jangan Terlalu Sensitif
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar aparat keamanan tidak terlalu sensitif menanggapi aspirasi masyarakat.
Mahfud MD menceritakan pesan dari Jokowi itu saat memberikan sambutan pada Peluncuran Pengawasan dan Update Kerawanan Pilkada 2020 yang disiarkan secara langsung di akun youtube resmi Bawaslu RI, Selasa (23/6/2020).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar aparat keamanan tidak terlalu sensitif menanggapi aspirasi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Jokowi ketika berbincang dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (menkopolhukam) Mahfud MD beberapa waktu lalu.
Mahfud MD menceritakan pesan dari Jokowi itu saat memberikan sambutan pada Peluncuran Pengawasan dan Update Kerawanan Pilkada 2020 yang disiarkan secara langsung di akun youtube resmi Bawaslu RI, Selasa (23/6/2020).
• Mike Pompeo: Iran Akan Beli Pesawat Tempur dari Rusia dan Cina, Javad Zarif Sebut AS Putus Asa
• WHO Sebut Politisasi Bikin Corona Tak Terkendali
• Siap-siap, Ini Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS
Dalam sambutannya itu, Mahfud MD mengatakan ada banyak tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Selain pandemi Covid-19, yang juga harus diwaspadai adalah maraknya konten berita bermuatan hoaks, fitnah, SARA, dan ujian kebencian.
"Beberapa hari yang lalu saya bicara dengan Presiden.
Beliau berpesan agar aparat itu jangan terlalu sensi.
• Aceh Timur Zona Hijau Covid-19 dan Menuju New Normal, Ini yang Harus Dilakukan Muspika
• Keponakan Prabowo Akan Hadapi Putri Maruf Amin di Pilkada Tangerang Selatan
• Peneror Rumah Kadishub Banda Aceh Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
Ada apa-apa ditangkap, ada apa-apa diadili.
Orang mau webinar dilarang.
Tidak usah, biarin saja kata Presiden.
Wong, kita seminar tidak seminar tetap difitnah terus kok. Diawasi saja," kata Mahfud MD.
Mahfud MD mengungkapkan, aparat tidak perlu menanggapi terlalu serius menanggapi hoaks-hoaks ringan dan gurauan masyarakat.
Meski begitu, Mahfud menegaskan aparat tetap perlu menindak pelanggar hukum dan kriminal.
"Kalau melanggar hukum yang luar biasa, kriminal yang oleh umum dianggap kriminal itu baru ditindak. Kalau cuma bikin hoaks-hoaks ringan, orang bergurau, ya biarin sajalah," kata Mahfud MD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/menko-polhukam-mahfud-md-di-kantor-kemenko-polhukam.jpg)