Rabu, 22 April 2026

Berita Nasional

Jokowi Minta Aparat Keamanan Jangan Terlalu Sensitif

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar aparat keamanan tidak terlalu sensitif menanggapi aspirasi masyarakat.

Editor: Jamaluddin
kompas.com
Menko-Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko-Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019). 

Mahfud MD menceritakan pesan dari Jokowi itu saat memberikan sambutan pada Peluncuran Pengawasan dan Update Kerawanan Pilkada 2020 yang disiarkan secara langsung di akun youtube resmi Bawaslu RI, Selasa (23/6/2020).

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar aparat keamanan tidak terlalu sensitif menanggapi aspirasi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Jokowi ketika berbincang dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (menkopolhukam) Mahfud MD beberapa waktu lalu.

Mahfud MD menceritakan pesan dari Jokowi itu saat memberikan sambutan pada Peluncuran Pengawasan dan Update Kerawanan Pilkada 2020 yang disiarkan secara langsung di akun youtube resmi Bawaslu RI, Selasa (23/6/2020).

Mike Pompeo: Iran Akan Beli Pesawat Tempur dari Rusia dan Cina, Javad Zarif Sebut AS Putus Asa

WHO Sebut Politisasi Bikin Corona Tak Terkendali

Siap-siap, Ini Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS

Dalam sambutannya itu, Mahfud MD mengatakan ada banyak tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Selain pandemi Covid-19, yang juga harus diwaspadai adalah maraknya konten berita bermuatan hoaks, fitnah, SARA, dan ujian kebencian.

"Beberapa hari yang lalu saya bicara dengan Presiden.

Beliau berpesan agar aparat itu jangan terlalu sensi.

Aceh Timur Zona Hijau Covid-19 dan Menuju New Normal, Ini yang Harus Dilakukan Muspika

Keponakan Prabowo Akan Hadapi Putri Maruf Amin di Pilkada Tangerang Selatan

Peneror Rumah Kadishub Banda Aceh Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku

Ada apa-apa ditangkap, ada apa-apa diadili.

Orang mau webinar dilarang.

Tidak usah, biarin saja kata Presiden.

Wong, kita seminar tidak seminar tetap difitnah terus kok. Diawasi saja," kata Mahfud MD.

Mahfud MD mengungkapkan, aparat tidak perlu menanggapi terlalu serius menanggapi hoaks-hoaks ringan dan gurauan masyarakat.

Meski begitu, Mahfud menegaskan aparat tetap perlu menindak pelanggar hukum dan kriminal.

"Kalau melanggar hukum yang luar biasa, kriminal yang oleh umum dianggap kriminal itu baru ditindak. Kalau cuma bikin hoaks-hoaks ringan, orang bergurau, ya biarin sajalah," kata Mahfud MD.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved