Berita Aceh Selatan
Kajari Fajar Mufti Lantik Rajeskana Sebagai Kasi Datun Kejari Aceh Selatan
Sebelum menjabat Kasi Datun Kejari Aceh Selatan, Rajeskana menjabat sebagai Kasi Pidsus pada Kejari Gayo Lues.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan, Fajar Mufti SH MH melantik Rajeskana SH MH sebagai Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Kasi Datun tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejari Aceh Selatan, Jalan Nyak Adam Kamil, Tapaktuan, Kamis (2/7/2020).
Sebelum menjabat Kasi Datun Kejari Aceh Selatan, Rajeskana menjabat sebagai Kasi Pidsus pada Kejari Gayo Lues.
Kajari Aceh Selatan, Fajar Mufti dalam sambutannya menyebutkan, acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukanlah sebagai acara seremonial biasa.
Tetapi merupakan suatu bentuk peneguhan komitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang dipercayakan dengan penuh tanggung jawab, berintegritas dan profesional.
"Hal ini didorong oleh upaya pelaksanaan reformasi birokrasi Kejaksaan yang sedang gencar - gencarnya kita lakukan," sebutnya.
Kesempatan itu, Kajari Aceh Selatan Fajar Mufti mengharapkan kepada Rajeskana selaku Kasi Datun yang baru dilantik untuk mampu mengoptimalkan tugas dan fungsi bidang Datun.
"Utamanya adalah, mengaktifkan peran Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melalui tugas Datun," harapnya.(*)
• Jamaah Tabligh: “Tolong Pulangkan Kami ke Negara Asal Kami”
• Nagan Raya Galakan Ketahanan Pangan Antisipasi Dampak Pandemi Covid-19
• Kapolda Aceh Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan 150 Rumah Kredit untuk Polisi di Kuta Baro
• Polisi yang Menolak Laporan Anak untuk Pidanakan Ibu Kandung Panen Pujian, Dapat Beasiswa S2