BLT Dana Desa
77 KK belum Terima BLT-DD Akibat Keuchik dan Tuha Peut Berseteru
Penyebab belum cairnya dana ini dipicu karena Laporan Pertanggungjawaban APBG tahun 2019 belum dilaksanakan oleh keuchik.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Laporan pemalsuan tanda tangan ini masuk dalam cek list kelengkapan administrasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) sebagai legalitas akalan-akalan keuchik untuk memuluskan pencairan APBG 2019.
"Kami berharap Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap terhadap LPJ APBG berjalan mulai 2018 dan 2019," ujarnya.
Menanggapi persoalan ini, Keuchik Gampong Turue Cut, Manee Abdussalam Maun ST kepada Serambinews.com, Jumat (3/7/2020) telah dilakukan pertangungjawaban di hadapan tokoh masyarakat dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ditingkat kecamatan namun ada dua kegiatan pada 2018 yang belum selesai 100 persen seperti rumah duafa.
"Hanya saja LPJ APBG 2019 belum adanya kesepakatan dengan para tuha peut (ditanda tangani) sehingga menghambat proses pencairan dana termasuk untuk BLT-DD bagi 77 KK,"ujarnya.
Ia menambahkan, sebenarnya dana tersebut telah masuk dalam APBG 2020 namun karena persoalan belum adanya kesepakatan maka diperlukan koordinasi untuk Posting APBG.
Jika upaya ini telah selesai maka dapat dicairkan BLT-DD tahap pertama serta dapat dilakukan pemaparan dihadapan tokoh masyarakat.
"Pada intinya LPJ ABPG ini ini dapat disampaikan pada tokoh masyarakat selaku perwakilan bukan pada masyarakat terbuka yaitu rapat umum," katanya.(*)
• VIDEO - AS & Yunani Menentang Museum Hagia Sophia Dijadikan Masjid
• Escape Hill Tanoh Anoi-Lhoong, Pelajaran dari Bencana
• 119 KK di Gampong Blang Poroh, Labuhanhaji Barat Terima BLT-DD Tahap II