Berita Banda Aceh
Warga Kota Banda Aceh Sudah Bisa Cetak Sendiri Dokumen Kependudukan, Ini Ketentuannya
Hal itu juga menjadi salah satu pencegahan dan upaya Disdukcapil menghindari terjadinya praktik pencaloan dan pungutan liar (pungli)
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Kadis Disdukcapil Kota Banda Aceh, Dra Emila Sovayana (kanan) dan staf pelayanan, sedang memperlihatkan blangko dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil setempat, Jumat (3/7/2020).
"Kami harapkan masyarakat lebih bisa memanfaatkan teknologi informasi dengan berbagai macam kemudahan dari aplikasi atau nomor pelayanan melalui Whatsapp, sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, lebih baik warga mengurangi waktu di luar Rumah," pungkas Emila.(*)
• Petani Nekat Bunuh Diri, Gegara Handphone yang Dibelikannya untuk Sang Putri Tak Sesuai Keinginan
• Pasangan Ini Batal Menikah, Gegara Ayah Pengantin Pria Malah Kawin Lari dengan Calon Ibu Mertua
• Kejati Sudah Periksa 6 Pejabat BPMA Terkait Penerimaan Tunjangan Kinerja
• Petugas Pemadam Kebakaran Kota Banda Aceh Evakuasi Dua Sarang Tawon di Neusu dan Lambaro Skep