Berita Banda Aceh

Warga Kota Banda Aceh Sudah Bisa Cetak Sendiri Dokumen Kependudukan, Ini Ketentuannya

Hal itu juga menjadi salah satu pencegahan dan upaya Disdukcapil menghindari terjadinya praktik pencaloan dan pungutan liar (pungli)

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Kadis Disdukcapil Kota Banda Aceh, Dra Emila Sovayana (kanan) dan staf pelayanan, sedang memperlihatkan blangko dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil setempat, Jumat (3/7/2020). 

"Kami harapkan masyarakat lebih bisa memanfaatkan teknologi informasi dengan berbagai macam kemudahan dari aplikasi atau nomor pelayanan melalui Whatsapp, sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, lebih baik warga mengurangi waktu di luar Rumah," pungkas Emila.(*)

Petani Nekat Bunuh Diri, Gegara Handphone yang Dibelikannya untuk Sang Putri Tak Sesuai Keinginan

Pasangan Ini Batal Menikah, Gegara Ayah Pengantin Pria Malah Kawin Lari dengan Calon Ibu Mertua

Kejati Sudah Periksa 6 Pejabat BPMA Terkait Penerimaan Tunjangan Kinerja

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Banda Aceh Evakuasi Dua Sarang Tawon di Neusu dan Lambaro Skep

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved