Bagaimana Nasib Miliaran Uang Nasabah yang Digasak Vina? Begini Penjelasan Bank

"Kami tidak tahu dibawa kemana uang itu, bahkan uang di rekeningnya berada di angka minimal atau hanya ada ratusan ribu saja," pungkasnya.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Yocerizal
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Reskrim Abdya, AKP Erjan Dasmi STP (dua kanan) memperlihatkan oknum karyawati bank milik pemerintah di Blangpidie (tiga kiri) yang berhasil ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Sabtu (4/7/2020). 

Bagaimana Nasib Miliaran Uang Nasabah yang Digasak Vina? Begini Penjelasan Bank

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - RS alias Vina, karyawati salah satu bank BUMN di Blangpidie, Aceh Barat Daya, diperkirakan menggasak lebih dari Rp 6 miliar uang nasabahnya.

Lalu apakah uang nasabah yang hilang itu akan diganti oleh pihak bank?

Pimpinan cabang bank tempat Vina bekerja, Dolly Senja Permadi, mengatakan, bank siap menjamin uang nasabah yang hilang. Tetapi dengan catatan jika uang tersebut disetorkan ke bank dan tercatat dalam sistem bank.

Tetapi pada kenyataannya, justru banyak uang nasabah yang tidak disetorkan oleh Vina ke bank.

Dolly mengungkapkan, sebelum kasus ini mencuat, pihaknya sudah lima kali memanggil Vina, tapi tak pernah digubris.

Pemanggilan itu dilakukan karena ia banyak menerima laporan dari nasabah tentang uang setoran yang tidak masuk ke rekening.

Vina Karyawati Bank Penggasak Uang Nasabah, Targetkan Bapak-bapak Pejabat, Kontraktor dan Pengusaha

Satreskrim Abdya Sudah Terima Lima Laporan Korban Penipuan oleh Oknum Karyawati Bank di Blangpidie

Sebelum Menghilang Bawa Kabur Uang Nasabah, Vina Mangkir Lima Kali dari Panggilan Pimpinan Bank

"Pemanggilan yang kita lakukan itu untuk mempertanyakan kebenaran laporan nasabah, mengingat selama ini uang yang digelapkan itu tak pernah masuk ke sistem bank," ungkap Dolly.

Karena tak pernah datang saat dipanggil, bank kemudian memecat Vina.

Perempuan tinggi semampai kelahiran Air Berudang Aceh Selatan itu diberhentikan sejak awal Juni 2020 lalu, setelah lima tahun bergabung di bank plat merah tersebut.

"Iya, beliau tidak lagi berstatus karyawan kita, setelah lima kali mangkir dari panggilan. Sebelumnya status beliau sebagai kontrak," ujar Dolly.

Lalu bagaimana dengan nasib uang nasabah yang sebelumnya disetorkan kepada Vina?

Terkait hal ini, Dolly menegaskan bahwa uang itu menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. Bank tidak bisa bertanggung jawab karena uang tidak disetorkan ke bank.

Cegah Covid-19, Arab Saudi Pasang Penghalang Agar Jamaah Tak Sentuh Kakbah dan Hajar Aswad

Siap-siap! Ingin Nonton Liga Indonesia, Suporter Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Durian Terbang Jatuh ke Kepala Sopir Truk Hingga Terjadi Kecelakaan, Begini Kronologisnya

"Kalau disetor dan masuk ke sistem kita, maka itu tanggung jawab kita. Kalau tidak setor, ya itu tanggung jawab yang bersangkutan," tegasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved