Berita Aceh Malaysia
Haji Uma Pulangkan 4 TKI Asal Aceh, Setelah Tiga Bulan Berada di Penampungan Dinsos Kalbar
Daud menyebut, dari empat TKI tersebut tiga orang berasal dari Aceh Tamiang dan 1 orang dari Aceh Utara.
SERAMBINEWS.COM - H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI kembali memulangkan empat tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Aceh yang mengalami masalah di negeri jiran, Malaysia.
“Keempat TKI ini dideportasi dari Malaysia melalui Entikong Kalimantan Barat,” tulis Muhammad Daud, staf khusus Haji Uma kepada Serambinews.com, Rabu (8/7/2020).
Daud menyebut, dari empat TKI tersebut tiga orang berasal dari Aceh Tamiang dan 1 orang dari Aceh Utara.
Mereka sempat tiga bulan bertahan di tempat penampungan Dinas Sosial Kalimantan Barat bersama 32 TKI lainnya dari berbagai provinsi.
Mereka direncanakan akan dipulangkan oleh Kementerian Sosial RI dengan menggunakan kapal Pelni secara estafet.
Namun, kata Daud, setelah hampir tiga bulan, kapal Pelni yang ditunggu belum datang.
• Pemukul Hakim Mahkamah Syariah Aceh Timur dengan Palu Sidang Terancam Pidana Penjara 1,4 Tahun
• Perkembangan Terbaru Rencana Pemulangan Warga Aceh dari Malaysia, Ini Nomor yang Bisa Dihubungi

Informasi diterima, kata Daud, Gubernur Kalimantan Barat ikut melayangkan surat kepada para gubernur yang memiliki warganya di penampungan dinas sosial untuk membantu fasilitasi pemulangan ke kampung halaman masing-masing.
Karena keadaan yang semakin sulit, lanjut Daud, para TKI asal Aceh kemudian menghubungi Haji Uma memohon untuk membantu proses memulangkan mereka kembali ke Aceh.
Kepada Haji Uma, para TKI itu menyampaikan keluh kesah selama 3 bulan berada di penampungan Dinsos Kalbar, termasuk merayakan hari raya Idul Fitri di penampungan.
• Sewa Bus, Haji Uma Jemput 33 TKI Asal Aceh yang Dikarantina di Medan
• Perusahaan Dilarang Pasok Pekerja Asal Zona Merah ke Aceh Barat
Mendengar curahan hati para TKI itu, Haji Uma langsung membeli tiket untuk para TKI.
Haji Uma juga menyurati kepala Dinsos Kalbar untuk membantu fasilitasi dilakukannya rapid test terhadap para TKI asal Aceh sebagai syarat melakukan perjalanan melalui udara.
"Alhamdulillah, hari ini Rabu tanggal 8 Juli 2020 para TKI asal Aceh telah tiba di bandara Kualanamu menggunakan pesawat udara Lion Air jurusan Pontianak - Jakarta - Kualanamu Deliserdang, pukul 12.00 WIB tadi,” ungkap Haji Uma seperti dikutip Muhammad Daud.
Daud mengatakan, pemberangkatan TKI asal Aceh melalui Bandara Supadio Pontianak ke Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, dilepas langsung oleh Anggota DPD RI Kalbar Erlinawati, SH.,M.A.P bersama Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kalbar Yuline Marhaeni, serta Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson.
"Ibu Erlinawati juga memberikan sedikit uang saku untuk para TKI asal Aceh ini," kata Muhammad Daud.
"Atasnama keluarga para TKI ini kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas bantuan dari Anggota DPD RI Kalbar Erlinawati, SH.,M.A.P, Kepala Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kalbar Yuline Marhaeni, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson, serta seluruh jajaran Dinsos dan Dinkes Kalbar," ujar Muhammad Daud mengutip Haji Uma.
• Pemerintah Aceh Belum Dapat Kabar dari Pusat Terkait Kepastian Pemulangan TKI Asal Aceh di Malaysia