Berita Subulussalam
Ini Instruksi Tertulis Gubernur Aceh tentang Rapid Test Gratis di Seluruh Aceh
Plt Gubernur Aceh menginstruksikan kepada bupati/wali kota seluruh Aceh agar rapid test gratis bagi semua warga Aceh termasuk yang mandiri....
Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
Kelima, pelaksanaan pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test atau swab, baik untuk kepentingan medis maupun non medis tidak dikenakan biaya.
Keenam, memerintahkan Kepala Dinkes Kabupaten/Kotamelakukan koordinasi dengan Kepala Dinkes Aceh, berkenaan dengan ketersediaan alat pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test atau swab
• VIDEO - Pengawasan Covid-19 di Posko Perbatasan Aceh Tamiang Dinilai Belum Maksimal
Terakhir, pada poin ketujuh diinstruksikan supaya melaksanakan keenam poin Instruksi Gubernur Aceh tersebut dengan penuh tanggung jawab, dan mulai berlaku pada 4 Juni 2020.
Sebab, kata SAG, ketujuh poin itu sangat penting untuk pemetaan sebaran Covid-19 dalam rangka pencegahan dan antisipasi penularan Covid-19 menuju tatanan normal baru (new normal) masyarakat produktif dan aman Covid-19 di Aceh.
“Kita berharap, pelayanan rapid test dan swab yang diperlukan masyarakat, baik kepentingan medis maupun non-medis menjadi lebih terkoordinir, lebih optimal, dan lebih memuaskan. Poin-poin Instruksi Gubernur Aceh tersebut menggambarkan kewenangan, unit pelayanan, dan berkoordinasi dengan Kepala Dinkes Aceh di provinsi," pungkas SAG.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRK Subulussalam, Karlinus mempertanyakan biaya pengurusan surat keterangan sehat bebas covid-19 melalui rapid test di daerah ini.
“Saya mendapat banyak laporan masyarakat soal surat keterangan bebas covid-19 melalui rapid test, terlalu mahal dan seharusnya untuk warga Subulussalam digratiskan,” kata Karlinus kepada Serambinews.com Senin (6/7/2020).
Menurut Karlinus, informasi yang dia dapat dari sejumlah laporan masyarakat biaya pemeriksaan rapid test untuk mendapatkan surat keterangan sehat atau bebas covid mencapai Rp 450.000,-.
Jumlah tersebut menurut Karlinus sangat kemahalan. Malah menurut Karlinus seharusnya khusus untuk warga Subulussalam tidak dikenakan biaya.
Dikatakan, salah seorang warga yang hendak mengantar anaknya kuliah melaporkan urung mengurus rapid test di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam karena mahalnya biaya terkait
• Pelapor Khusus PBB Keluarkan Laporan, AS Harus Bertanggungjawab Atas Kematian Jenderal Top Iran
“Kemarin ada warga kita anaknya mau kuliah terus mau ambil surat bebas covid-19 melalui hasil rapid test tapi batal karena kemahalan,” ujar Karlinus
Laporan warga yang mengeluhkan biaya rapid test atau surat sehat covid-19 di RSUD Kota Subulussalam sangat banyak dia terima.
Apalagi saat ini, kata Karlinus, ada banyak warga yang harus mengurus rapid test sehubungan anak-anak mau masuk sekolah atau pesantren ke luar daerah.
Politisi PBB ini mengatakan sejatinya biaya rapid test bagi masyarakat Kota Subulussalam digratiskan. Sebab dengan harga yang sangat tinggi dinilai sangat memberatkan masyarakat.
Padahal, lanjut Karlinus untuk kebutuhan makan saja masyarakat sekarang sangat kewalahan. “Mahal kali, kalau waga yang mampu mungkin tidak memberatkan bagaimana masyarakat miskin yang anaknya juga kuliah atau sekolah,” tanya Karlinus