Breaking News

Info Haji 2020

Masjidil Haram Tertutup Bagi Jamaah Pada Hari Arafah dan Idul Adha, Begini Teknis Haji Tahun Ini

Masjidil Haram akan tetap tertutup untuk jamaah pada hari Arafah dan Idul Adha 1441 H/2020 M, sebagai bagian dari tindakan mencegah penyebaran virus.

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
AFP/STR
Foto diambil jelang pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. 

SERAMBINEWS.COM, JEDDAH - Masjidil Haram akan tetap tertutup untuk jamaah pada hari Arafah dan Idul Adha 1441 H / 2020 M.

Ini merupakan bagian dari tindakan pencegahan untuk meminimalisir penyebaran pandemi coronavirus.

Pengumuman ini disampaikan Mayjen Mohammed Bin Wasl Al-Ahmadi, asisten komandan pasukan keamanan haji untuk Masjidil Haram dan bangunannya, pada hari Selasa (21/7/2020).

“Penangguhan shalat di Masjidil Haram dan bangunan luarnya akan berlanjut. Kami mengundang orang-orang Mekah untuk berbuka puasa pada hari Arafat di rumah mereka,” kata Mohammed Bin Wasl Al-Ahmadi, seperti dilansir saudigazette.com.sa, Rabu (22/7/2020).

Mayor Jenderal Al-Ahmadi membuat pernyataan selama konferensi pers di mana ia mengumumkan selesainya tahap pertama perencanaan persiapan musim haji tahun ini.

Dia mengatakan bahwa rencana keamanan untuk haji tahun ini berfokus pada aspek organisasi, keamanan, kemanusiaan, dan kesehatan.

“Kami terutama berfokus pada aspek kesehatan tahun ini karena situasi yang luar biasa. Tahap-tahap yang tersisa akan dilaksanakan dalam beberapa hari mendatang,” kata Mayjen Al-Ahmadi.

Seratusan jamaah berkumpul di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Mekkah untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 H pada Minggu (24/5/2020) pagi.
Seratusan jamaah berkumpul di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Mekkah untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 H pada Minggu (24/5/2020) pagi. (AFP)

Dia mengatakan bahwa mekanisme baru telah dibuat untuk mengontrol masuk dan keluarnya jamaah haji ke Masjidil Haram untuk memastikan jarak sosial.

Sebagai bagian dari tindakan pencegahan, jalur untuk mengelilingi Ka'bah (Tawaf) dan Sai (ritual berjalan) antara bukit Safa dan Marwah telah ditentukan.

“Hanya mereka yang memiliki izin resmi akan diizinkan untuk memasuki area Masjidil Haram,” kata Mayjen. Al-Ahmadi.

Arab Saudi Gelar Ibadah Haji Skala Kecil pada 29 Juli 2020, Terbatas untuk Seribu Jamaah

Alternatif Haji Tanpa ke Tanah Suci

Karantina Sebelum ke Mekah

Sementara itu, website berbahasa Indonesia, Saudinesia.com yang mengutip haramainsharifain memberitakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengharuskan bagi calon jemaah haji tahun ini dan telah mengantongi izin (tasreh) agar melakukan karantina di rumah selama 7 hari sebelum berangkat ke Mekah.

Karantina ini mulai dari 27 Dzulqadah (18 Juli) hingga 3 Dzulhijjah, sebagaimana instruksi Kementerian Kesehatan.

Kementerian Kesehatan juga mulai menghubungi para calon jemaah haji, dengan mengunjungi ke rumah masing-masing.

Mereka akan mendapat pemeriksaan medis, di antaranya vaksinasi demam dan influenza, serta memberi setiap calon haji gelang pintar “safe.”

Setelah calon jemaah haji tiba sebelum sampai miqat, semuanya akan dikarantina kembali selama 4 hari, mulai dari 4 – 8 Dzulhijjah.

Waktu terakhir untuk masuk karantina ini sebelum dzuhur tanggal 4 Dzulhijjah.

Semua jamaah haji akan mulai berihram di Taif, dari Miqat Qarn al-Manazil pada 8 Dzulhijjah.

Setelah pemeriksaan medis yang menjamin kesehatan setiap calon haji, jemaah kemudian menuju menara Mina, sebagai lokasi tinggal.

Daftar akhir jemaah haji akan disetujui segera dimumumkan, setelah survei medis dan persetujuan dari otoritas yang kompeten.

Pihak Kementerian meminta semua calon jemaah haji untuk memastikan national address (alamat rumah) masing-masing.

Puluhan jamaan melaksanakan shalat Ashar di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Selasa (23/6/2020).
Puluhan jamaan melaksanakan shalat Ashar di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Selasa (23/6/2020). (AFP/STR)

Hal ini sangat penting, agar jemaah dapat menerima kiriman paket tas haji yang berisi semua keperluan selama manasik.

Di antaranya medical ihram, panduan haji, buku penjelasan haji, tas untuk dokumen kecil, dan tas lain yang berisi alat perawatan pribadi dan disifektan, tas batu kerikil, buklet, dan hadiah.

Kantong ketiga berisi sajadah, pelindung kepala, batu kerikil, sepatu dan pengisi daya telepon dan ihram kedua.

Kementerian Haji dan Umrah juga menugaskan satu orang pembimbing untuk setiap 20 jamaah.

Selama di Masy’aril Haram, disediakan untuk sarana transportasi.

Setiap grup akan dibuatkan grup “WhatsApp” untuk berkomunikasi, pelayanan, mengirim instruksi serta menanggapi pertanyaan.

Update Pelaksaan Haji 2020, Jemaah Terpilih dari 160 Negara dan Mulai Jalani Karantina

Dari Harapan Penambahan Kuota Haji hingga Pembangunan Universitas King Saudi

Plt Gubernur Aceh Temui Dubes Arab Saudi, Minta Tambah Kuota Haji, Begini Tanggapan Esam Abid

Larangan Masuk ke Mina, Muzdalifah, dan Arafat

Empat hari lalu, otoritas setempat telah memberlakukan larangan masuk ke area al-Masya’ir al-Muqaddasah (Mina, Muzdalifah, Arafat).

“Pos pemeriksaan keamanan (check point) di jalan masuk ibukota suci Makkah al-Mukarramah mulai melarang warga masuk ke area al-Masya’ir al-Muqaddasah (Mina, Muzdalifah, Arafat),” tulis Saudinesia.com.

Larangan ini akan belaku mulai hari Ahad, 28 Dzulqadah 1441 (19/7/2020), sampai tanggal 12 Dzulhijjah 1441, atau dua hari setelah Idul Adha.

Hal ini sebagai implementasi dari apa yang sebelumnya diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri, dalam rangka implementasi protokol mencegah tersebarnya virus corona.

Selain terkait dengan semakin dekatnya musim haji 1441.

Tenda untuk para jamaah haji di Arafah dan Mina masih tertata rapi, walau jamaah haji tahun ini hanya untuk warga Arab Saudi, Selasa (23/6/2020).
Tenda untuk para jamaah haji di Arafah dan Mina masih tertata rapi, walau jamaah haji tahun ini hanya untuk warga Arab Saudi, Selasa (23/6/2020). (AFP/STR)

Pemerintah Saudi bersikap tegas akan menghukum siapapun yang melanggar larangan masuk ke area manasik haji tanpa izin (tasreh).

Pelanggar diancam sanksi hukuman denda sebesar 10 ribu Reyal.

Jika berulang, hukumannya akan dilipatgandakan.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, larangan ini berlaku bagi siapapun yang bukan warga yang menetap di Makkah.

Warga Saudi maupun ekspatriat, harus memiliki tasreh, sebagai izin masuk ke kota Makkah.

Setiap tahun, pelanggaran kerap terjadi.

Demi untuk menunaikan ibadah haji, warga Saudi maupun pendatang, berani mengambil resiko masuk ke kota Makkah dengan berbagai cara.(Saudi Gazetta/Saudinesia/Serambinews)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved