Berita Aceh Tenggara
Tak Mau Ngomong Pakai Zoom, Tim Polda Aceh Akan ke Medan Periksa Saksi Kasus Korupsi Bebek Petelur
Tim Ditreskrimsus diturunkan untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan bebek petelur selama dua tahun di Agara dengan anggaran Rp 12,9 miliar.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Said Kamaruzzaman
Laporan Ansawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta, mengatakan, tim Ditreskrimsus Polda Aceh minggu depan akan diberangkatkan ke Medan, Sumatera Utara, untuk memeriksa saksi penangkar (pengembangbiakan ternak) terkait kasus korupsi pengadaan bebek petelur di Aceh Tenggara tahun 2018/2019 sebesar Rp 12,9 miliar.
"Saat ini anggota sedang persiapan untuk berangkat minggu depan ke Medan, " kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta kepada Serambi, Minggu (26/7/2020).
• Komisi III DPR RI Minta Kejati Tuntaskan Berbagai Kasus Korupsi di Aceh, Termasuk Kasus Bimtek Agara
• GeRAK dan LP2IM Minta Kapolda Tuntaskan Kasus Korupsi di Agara
• DKPP-RI Pecat Dua Komisioner KIP Agara, Ini Nama-nama Calon PAW Anggota KIP Aceh Tenggara
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh akan menurunkan tim ke Medan untuk memeriksa saksi penangkar (pengembangbiakan ternak) pengadaan bebek petelur.
Tim Ditreskrimsus diturunkan untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan bebek petelur selama dua tahun di Agara dengan anggaran Rp 12,9 miliar yang bersumber dari DAU.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta, kepada Serambi, Minggu (5/7/2020) mengatakan, sebenarnya bisa saja mereka memeriksa para saksi itu pakai sistem aplikasi virtual zoom.
• Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan Serambi di Agara, Korban Minta Kapolda Buka SMS dan Percakapan
• GeRAK Aceh Minta Aparat Penegak Hukum Fokus Tuntaskan Kasus Korupsi di Agara
• Indonesia Harap Harga Vaksin Covid-19 Terjangkau oleh Semua Negara di Dunia
Namun, kata Margiyanta, jika pakai cara demikian hasilnya kurang memuaskan.
“Karena kita mau lihat apakah lokasi penangkar pengadaan bebek petelur yang ada di Medan untuk pengadaan bebek petelur di Agara memenuhi prosedur. Misalnya, terkait kepemilikan sertifikasi dan ternak tersebut terjamin kesehatannya,” kata dia.
Margiyanta berjanji pihaknya akan menuntaskan pengusutan dugaan korupsi pengadaan bebek petelur.
Proyek tahun 2018 dan 2019 melalui Dinas Pertanian Aceh Tenggara (Distan Agara) ini menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp 12,9 miliar.
"Kita serius menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan bebek petelur di Agara. Sebelumnya, kita juga telah turunkan Tim dari Ditreskrimsus Polda Aceh ke Agara memeriksa sejumlah pejabat sebagai saksi," kata Margiyanta kepada Serambi, Rabu (17/6/2020).(*)