Berita Pidie

Sembelih tak Benar, Daging Jadi Bangkai, Begini Penjelasan Lengkap Ustaz Mursalin Basyah di Sigli

MPU Aceh menemukan pedagang ayam di pasar belum memenuhi tata cara sembelih sesuai ketentuan syariat," jelas ustaz Mursalin Basyah Lc MA

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
Ustaz Mursalin Basyah mengisi ceramah setelah Shalat Subuh di Masjid Agung Alfalah Sigli, Pidie, Minggu (26/7/2020). 

Ia menyebutkan, kondisi hewan disembelih dua kategori. Adalah hewan mudah dikontrol yang disembelih di leher.

" Tapi, hewan tidak bisa dikontrol, saat disembelih tidak mesti dilakukan di leher. Tapi, harus tetap membaca bismillah, shalawat dan takbir," jelasnya.

Ia menjelaskan, hewan ditabrak kendaraan di jalan raya tidak dibolehkan untuk disembelih.

Lebih-lebih hewan yang ditabrak itu lagi menghadapi sakhratul maut. Sebab, hewan yang ditabrak itu mati bukan karena disembelih.

" Jika tidak disembelih pun hewan itu akan mati. Jika pun tetap disembelih, maka dagingnya jadi bangkai.

Karena kematian hewan itu akibat yang lain," jelasnya.

Kata ustaz Mursalin, hewan yang disembelih itu harus putus dua urat di leher sesuai Mazhab Syafi'i.

Yakni, urat pernapasah dan urat marih.

" Proses sembelih itu harus cepat dan me mamakai senjata tajam. Sembelih hewan tidak boleh gunakan gigi, kuku dan tulang," tegasnya.

Untuk kuda, kata Ustaz Mursalin, dibolehkan dikonsumsi manusia sesuai dengan pendapat mazhab Imam Syafi'i.

Tapi, kuda tidak boleh dijadikan hewan kurban. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved