Jadwal Belajar Tatap Muka untuk SD dan PAUD di Zona Hijau, Paling Cepat September 2020
Kemendikbud telah menyampaikan rencana tahap pembukaan pembelajaran tatap muka untuk jenjang SD dan PAUD di wialayah zona hijau.
SERAMBINEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyampaikan rencana tahap pembukaan pembelajaran tatap muka untuk jenjang SD dan PAUD di wialayah zona hijau.
Dalam evaluasi dua minggu Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Kemendikbud melalui Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud, Ainun Na'im mengingatkan kembali pentingnya sekolah menerapkan protokol kesehatan dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Meski masih terjadi pelanggaran, Ainun menyampaikan sebagian besar pemerintah daerah telah melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan keputusan Pemerintah.
Dilansir oleh Kompas.com, terkait dengan tahapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada sekolah zona hijau yang telah dimulai jenjang SMA/sederajat dan SMP/sederajat, Ainun juga menyampaikan rencana jadwal pembukaan sekolah untuk jenjang SD dan PAUD.
• Dalam Waktu Sebulan 2 Buronan Kelas Kakap Diciduk, Mahfud Ungkap Rahasia Ini
• WASPADA! Puluhan Aplikasi di Play Store Berbahaya, Berikut Daftarnya
• Daftar 50 Universitas Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2020, Kampus Kamu Termasuk?
Melalui rilis resmi (28/7/2020), Kemendikbud menyampaikan rencana tahap pembukaan pembelajaran tatap muka jenjang lanjutan sebagai berikut:
- Tahap 2 jenjang SD: paling cepat dua bulan setelah tahap pertama atau paling cepat September 2020.
- Tahap 3 jenjang PAUD: paling cepat dua bulan setelah tahap kedua atau paling cepat November 2020.
Mendengar masukan orangtua
Evaluasi tersebut akan mempertimbangkan data kesehatan dan data pendidikan, masukan para ahli dan praktisi, serta masukan peserta didik, dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya, termasuk orangtua.
"Urutan tahap dimulainya pembelajaran tatap muka dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik menerapkan protokol kesehatan," ujar Sesjen Kemendikbud seperti dilansir oleh Kompas.com.
Terkait pembukaan sekolah di luar zona hijau, Ainun menjelaskan saat ini Kemendikbud bersama Kementerian lain sedang mengevaluasi bagaimana zona di luar zona hijau dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
• Daftar Kumpulan Ucapan Selamat Idul Adha 1441 H dalam Bahasa Inggris & Artinya, Cocok Dikirim ke WA
• Murid tak Punya Smartphone, Guru TK Ruman Aceh Antar Bahan Ajar ke Rumah
• Resep Bumbu Sate Kambing Mudah dan Praktis,Cocok untuk Olahan Daging Kurban
“Tentunya kita tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan, namun kita harus menjaga proses belajar yang aman dengan protokol kesehatan yang lebih ketat supaya risiko penularan Covid-19 bisa diperkecil,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Kementerian Dalam Negeri, Hari Nur Cahya Murni.
Ia mengatakan tahapan keputusan pembelajaran tatap muka harus berdasarkan status zona risiko Covid-19 pada suatu wilayah.
"Ini yang menetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat, tingkatannya per Kabupaten/Kota, bukan Kecamatan bahkan Kelurahan/Desa," jelas Murni.
Agar pendidikan tetap berjalan dengan aman di masa pandemi Covid-19, Murni memastikan akan ada sinkronisasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam perencanaan, impelementasi, monitoring, dan evaluasi khususnya di bidang pendidikan.
“Mudah-mudahan dengan evaluasi ini, Pemerintah Daerah yang masih ada di zona kuning, oranye dan merah tidak memaksaksan diri membuka sekolah secara tatap muka,” harapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/info-subulussalam-7575.jpg)