Rabu, 15 April 2026

Nelayan Langsa di 86 Aparat

Kasihan Nelayan Langsa, di Laut Dipungli dan Diancam, Ini Harapan Pencari Ikan

Nelayan Kota Langsa berharap kepada pimpinan instansi terkait, ada tindakan tegas kepada oknum aparat yang melakukan pungutan liar terhadap boat-boat

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Puluhan nelayan dan pemilik boat Kota Langsa saat berada di ruang rapat gedung DPRK Langsa. 

Kelengkapan surat inilah, tambah Rahmadi Yahya, dijadikan masalah oleh oknum aparat di laut. Ditambah lagi persoalan pelampung di boat kurang 1 saja, juga jadi masalah dan dibesarkan. 

"Saat di laut ada pemeriksaan, jika surat ataubsyarat lain tak lengkap maka akan ditangkap, terkesan aparat  memang mencari-cari kesalahan hingga ujung-ujungnya nelayan harus membayar atau terjadi 86," tegasnya.

Nelayan mencari ikan di laut selama ini berstatus legal fishing, seharusnya dilakukan pembinaan bila ada hal kecil, bukan nelayan yang dibinasakan.

Seperti laporkan sebelumnya, nelayan Kota Langsa saat ini mulai takut melaut, jika ada kapal perang sedang beroperasi di laut sekitar mereka mencari ikan.

Dua Dokter Positif Corona, Tim Medis RSUD Aceh Singkil Uji Swab kepada Warga yang Pernah Kontak Erat

Demikian salah satu keluhan nelayan yang disampaikan seorang nelayan (tekong boat), Marzuki, saat blak-blakan mengadu ke DPRK Langsa, Kamis (06/08/2020) hari ini. 

Menurut Marzuki, mereka pikir setelah diteken perjanjian damai MoU Helsingky antara GAM dan RI, Aceh sekarang sudah aman. 

Tapi ternyata tidak, sekarang di laut sudah seperti masa konflik lagi. Nelayan memohon dewan menyikapi persoalan dihadapi nelayan ini.

Perwakilan nelayan lainnya, Zakaria, mengatakan, saat ini sangat resah, seluruh persoalan di laut selalu dipersulit baik tentang surat maupun perlengkapan lainnya oleh oknum aparat di laut.

VIDEO - Update Proyek Tol Aceh, Begini Kondisi Ruas Baitussalam - Kuta Baro Aceh Besar

Jika ada hal kecil saja kurang, pemilik boat harus harus membayar Rp 2 juta - Rp 10 juta.

Mereka meminta jangan semena-mena kepada nelayan, dan kondisi ini sekarang sudah sangat meresahkan. 

"Apapun mereka (oknum aparat di laut) katakan, ujung-ujungnya tetap duit. Dahulu dari zaman ke zaman tidak ada seperti sekarang," ujarnya. 

Nelayan Bustami, menambahkan, saat ini nelayan di laut harus berhadapan dengan KRI, ada saja surat-surat yang mereka periksa tidak lengkap. 

Viral Meski Mengidap Kanker, Perempuan Ini Tetap Jualan Nasi Lemak, Tetap Bekerja Meski Tubuh Sakit

Seharusnya nelayan dibina bukan dibinasakan seperti yang mereka rasakan selama ini, karena tujuan oknum aparat ini memeriksa untum mencari uang. 

"Setiap ada kekurangan harus membayar sanpai Rp 10 juta. Sampai kapan pungli ini berakhir," jelasnya.

Contohnya seperti surat kesehatan, padahal itu untuk kapal kargo, tetapi sekarang kapal pukat  harus ada, dan pengurusannya setiap mau ke laut harus dilakukan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved