Berita Banda Aceh

Forkopimda Aceh dan Semua Kabupaten Sepakat Protokol Kesehatan Diperketat, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Mengenai sanksi bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, akan diberikan hukuman berupa sanksi administratif dan sanksi sosial.

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 secara virtual bersama sejumlah Forkopimda Aceh, Senin (10/8/2020). 

“Masukan dari seluruh pimpinan Forkopimda Aceh dan Forkopimda kabupaten dan kota tentang rincian Pergub ini sangat substansial dan konkrit. Ini jadi koreksi kita semua untuk menyempurnakan draf pergub yang telah kita susun,” kata Nova.

Hadir dalam vicon itu seluruh pimpinan Forkopimda Aceh, Sekda Aceh, Asisten I Setda Aceh, Direktur RSUZA, Kalak BPBA, Kepala Kesbangpol, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh dan Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, dan seluruh pimpinan SKPA Pemerintah Aceh, serta seluruh pimpinan Forkopimda Kabupaten dan kota se-Aceh. (*)

Prakiraan Cuaca BMKG Selama Tiga Hari ke Depan, Langsa akan Hujan Disertai Angin, Ini Imbauan BPBD

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved