Berita Aceh Besar
Ini Hukuman yang Menanti Kakek Bejat, Pencabul 4 Anak-anak di Bawah Umur di Montasik, Aceh Besar
Kakek MN yang masih memiliki istri seusia dengannya serta memiliki sejumlah anak dan cucu tersebut, kini harus mendekam di sel Mapolres Aceh Besar
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Ia pun berharap itu kasus terakhir yang terjadi di Aceh Besar.
Karena itu orang tua, keluarga dan lingkungan diminta untuk memberi perhatian terhadap kasus tersebut.
Seperti diberitakan Kakek MN yang sudah memasuki usia senja, 74 tahun, harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi Polres Aceh Besar, setelah dilaporkan terlibat pencabulan terhadap 4 anak perempuan yang masih di bawah umur di kecamatannya.
• Perusahaan di India Mulai Terapkan Cuti Haid Bagi Karyawati dan Transgender
Kini, anak-anak yang menjadi korban dari kebejatan Kakek MN itu pun kini dihantui rasa trauma dan proses pemulihan psikis mereka harus dibantu personel Polwan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Aceh Besar.
Terungkapnya kasus cabul yang dilakukan Kakek MN, pertama kali dilihat dan diketahui oleh AB (45) tetangga tersangka.
Pada saat itu, secara kebetulan AB mendengar suara tertawa seorang anak perempuan dari arah rumah Kakek MN.
Karena penasaran ada anak kecil perempuan di rumah tersangka MN, saksi mata ini pun ingin memastikan apa yang sedang terjadi di sana.
Saksi sontak terkejut melihat tersangka MN sedang mencabuli seorang anak perempuan yang sudah dalam posisi dibaringkan terlentang oleh tersangka. Lalu, saksi AB pun bergegas mencari bantuan ke tetangganya dan menceritakan apa yang terjadi.
• Neymar, Mbappe, Hingga Paulo Dybala Masuk Daftar Pemain tak Berguna yang Bakal Didepak Real Madrid
"Saksi AB pun mengatakan kepada seorang tetangganya agar kejadian itu segera disampaikan kepada orang tua korban dan segera menjemput anaknya di rumah Kakek MN," kata AKBP Riki dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Besar, Selasa (11/8/2020).
Kapolres Aceh Besar ini menerangkan, empat korban yang masih kecil itu dicabuli Kakek MN dalam waktu yang berbeda.
Kini penyidik sedang berupaya keras mengungkap dugaan ada korban-korban lainnya yang diperlakukan hal yang sama oleh tersangka MN.
"Rata-rata korbannya adalah tetangga tersangka. Dugaan kami, ada korban-korban lainnya dan kemungkinan orang tua korban malu untuk melaporkannya, apa itu karena malu atau dianggap aib," beber AKBP Riki.(*)
• Jaringan Telkomsel belum Berfungsi di Kawasan Abdya, Ini Penyebabnya
• Andrea Pirlo Incar Isco untuk Nyalakan Ronaldo di Lini Tengah Juventus
• VIDEO - UIN Ar Raniry Minta Plt Gubernur Aceh Selesaikan Kisruh Tapal Batas dengan Unsyiah