Luar Negeri

Satu Keluarga di Palestina Tinggal di Gua, Ini Pun Akan Dihancurkan oleh Pasukan Zionis Israel

Bangunan yang terbuat dari pintu kayu itupun sudah diminta oleh otoritas Israel untuk dilakukan pembongkaran.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
AFP/JAAFAR ASHTIYEH
Ahmed Amarneh dan seorang tetangga sedang mengobrol di luar bangunan gua yang dijadikan rumah di Desa Farasin, Tepi Barat yang diduduki Israel. 

SERAMBINEWS.COM –  Sebuah gua dijadikan rumah oleh Ahmed Amarneh, warga Palestina di Tepi Barat.

Bangunan yang terbuat dari pintu kayu itupun sudah diminta oleh otoritas Israel agar dibongkar.

Penggusuran bahkan penghancuran rumah warga Palestian yang dilakukan Israel bukanlah yang pertama kali.

Tapi, keluarga yang tinggal di dalam gua mungkin yang pertama kali diancam akan dihancurkan oleh negara Yahudi.

Melansir dari AFP, Selasa (11/8/2020), Amarneh adalah seorang insinyur sipil berusia 30 tahun.

Ia tinggal bersama keluarganya di desa Farasin, Tepi Barat bagian utara, di mana Israel bersikeras harus menyetujui pembangunan perumahan baru dan merobohkan rumah orang lain tanpa izin.

"Saya mencoba dua kali untuk membangun (sebuah rumah), tetapi otoritas pendudukan mengatakan kepada saya bahwa itu dilarang untuk dibangun di daerah itu," kata Amarneh kepada AFP.

Konflik Israel-Palestina Kini Nyaris Tak Lagi Dipikirkan Dunia, AS Jelas-jelas Pilih Kasih

Pemuda Yahudi Lempar Bom Molotov ke Masjid di Hebrew, Dinding Dipenuhi Coretan Anti-Palestina

Perjanjian damai Oslo pada tahun 1990-an memberi Palestina pemerintahan sendiri di beberapa bagian Tepi Barat.

Namun, sekitar 60 persen wilayah yang dijuluki Area C, tempat Farasin berada, tetap di bawah kendali penuh sipil dan militer Israel.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menganggap Area C sebagai Wilayah Palestina yang diduduki.

Tetapi Israel semakin banyak mengalokasikan tanah di sana untuk pembangunan permukiman Yahudi.

Karena dia yakin tak akan pernah mendapatkan persetujuan Israel untuk membangun rumah di desanya, Amarneh mengarahkan pandangannya ke sebuah gua di kaki bukit yang menghadap ke Farasin.

Amarneh mengatakan dia membayangkan sebagai orang kuno dan alami.

Israel tidak mungkin membantah bahwa gua itu dibangun secara ilegal, sementara Otoritas Palestina (PA) setuju untuk mendaftarkan tanah itu atas namanya.

Pengadilan Italia: Hukum Internasional Tidak Mengakui Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel

“Aku tidak membangun gua”

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved