Seleksi CPNS di Abdya
SKB CPNS Abdya 22-23 September, Peserta Harus Registrasi Sebelum Seleksi Dimulai
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Nageri Sipil (CPNS) formasi 2019 lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya)
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
Selanjutnya, 8 orang memilih titik lokasi ujian di Kantor Regional (Kanreg) BKN Medan, 1 orang memilih titik lokasi ujian di Kanreg BKN Pusat dan 1 orang memilih titik lokasi ujian di Kanreg BKN Makasar.
"Jadi, untuk Abdya yang berhak mengikuti SKB sebanyak 325 orang, sebanyak 315 orang peserta memilih lokasi ujian di Abdya,” katanya.
Ujian SKB akan dilaksanakan selama 2 hari dan per harinya ada 3 sesi, dengan waktu 90 menit.
Untuk sesi pertama, dijadwalkan peserta akan mengikuti ujian dari pukul 08.00 WIB hingga Pukul 09.30 WIB.
Sesi kedua, dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB, dan sesi ketiga dijadwalkan pada pukul 14.00 WIBh hingga pukul 15.30 WIB.
• Pimpin Apel Peningkatan Disiplin dan Penegakan Prokes Pencegahan Covid-19, Ini Pesan Kapolda Aceh
Tindak lanjut dari surat edaran BKN, BKPSDM Abdya mengeluarkan Pengumuman Nomor 810/17/2020 tanggal 19 Agustus 2020 tentang jadwal SKB SPNS di lingkungan Pemkab Abdya Formasi 2019.
Selain menjelaskan jadwal SKB, pengumuman tersebut berisikan tata tertib tentang kewajiban, larangan dan saksi bagi peserta.
Kewajiban peserta, antara lain seluruh peserta SKB wajib hadir dan mengikuti pelaksanaan ujian dengan sistem CAT BKN.
Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksaan seleksi.
Peserta wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.
Peserta seleksi menggunakan pakaian dengan atasan kemeja berwarna putih, celana dasar berwarna hitam dan bersepatu.
• 7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Konsumsi Gula, Sebaiknya Waspada dari Sekarang
Bagi yang menggunakan jilbab diseragamkan dengan berwarna hitam (Peserta yang memakai celana jeans dan atau sandal tidak diperkenankan mengikuti SKB).
Larangan bagi peserta antara lain, membawa buku atau catatan lain, membawa kalkulator, telepon genggam atau alat komunikasi, kamera, jam tangan, perhiasan dan aksoseris lainnya.
Sanksi bagi peserta antara lain, bagi peserta seleksi saat pemeriksaan oleh tim kesehatan dengan hasil suhu tubuh >37,3 derajat cersius dan direkomendasikan tidak dapat mengikuti seleksi.
Namun peserta bersangkutan diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian pada seksi cadangan, namun jika tidak mengikuti ujian pada sesi cadangan maka dianggap gugur.
Peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan ujian dan dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.(*)
• Sidang Penembakan 51 Jamaah Masjid, Pria Ini Relakan Tubuhnya Ditembak Demi Lindungi Jamaah Lain