Berita Aceh Tamiang

Aceh Tamiang tidak Wajibkan Konsultasi Belajar di Masjid, Tetap Diizinkan di Rumah

Pemkab Aceh Tamiang tidak mewajibkan siswa belajar di masjid atau meunasah. Hal itu disampaikan oleh Bupati Aceh Tamiang Mursil saat meninjau siswa SD

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWSCOM/RAHMAD WIGUNA
Bupati Aceh Tamiang Mursil menghampiri murid SD yang ikut konsultasi belajar di Masjid Salman Alfarisi, Kamis (3/9/2020). 

“Namanya anak-anak ya bising, mohon dimaklumi," katanya lagi.

"Tapi urusan kotor, bila perlu kita kirim petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup,” ungkapnya.

Meski begitu di hadapan puluhan pelajar, Mursil mengingatkan agar masing-masing siswa bertanggung jawab dengan menjaga kebersihan masjid dan toilet.

Dia pun menyarankan agar siswa dan guru mengawali kegiatan ini dengan shalat tahiyatul masjid baru dilanjutkan shalat Ashar secara berjamaah.

“Belajarnya di masjid diawali dengan shalat tahiyatual masjid," harapnya.

"Saya senang dan berharap daerah kita dilimpahkan berkah,” tutupnya.(*)

Didukung 41 Masjid, 58 Sekolah di Aceh Tamiang Mulai Terapkan Konsultasi Belajar di Masjid

Motif Songket Khas Aceh Tamiang akan Didaftarkan ke HKI

Proses Belajar belum Normal, Guru di Aceh Tamiang Diminta Terus Berinovasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved