Berita Aceh Tengah

Bupati Shabela Abubakar Akui tak Memperpanjang Masa Jabatan Sekda

“Saya sudah bilang, jangan tersinggung kalau jabatan sekda ini, akan dievaluasi mengingat masa jabatannya akan segera berakhir. Jika pun nanti...

Penulis: Mahyadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MAHYADI
Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar memberikan keterangan pers terkait dengan jabatan sekda pemkab setempat, di Cafe Batas Kota Takengon, Sabtu (5/9/2020). 

Padahal, tawaran untuk menduduki salah satu jabatan setelah berhenti dari jabatan sekda sudah beberapa bulan lalu disampaikan.

“Sampai sekarang nggak ada jawaban. Tahu-tahu muncul di medsos,” jelas Shabela Abubakar.

Hari Ini, Pasien Postif Covid-19 di Banda Aceh Bertambah Lima Orang

Shabela mengatakan, persoalan tentang Sekda Aceh Tengah, patut disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik.

Apalagi saat ini, terkait dengan berakhirnya masa jabatan sekda tersebut, memunculkan kesan yang tidak baik.

“Persoalan habis masa jabatan inikan wajar, dan hal yang biasa saja,” ujarnya.

Sepeninggal Karimansyah dari jabatan Sekda, Pemkab Aceh Tengah, telah mengusulkan pemberhentian secara resmi dari Plt Gubernur Aceh.

Namun untuk saat ini, jabatan sekda masih nota dinas.

“Kalau nanti, sudah ada surat dari Gubernur Aceh, baru kita akan tunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sebelum adanya sekda defenitif,” lanjut Shabela Abubakar.

 Disisi lain, tambahnya untuk proses rekruitmen Sekda Pemkab Aceh Tengah kedepannya bukan ditunjuk tetapi jabatan tersebut, akan dilelang.

Sehingga siapapun yang mampu serta memenuhi syarat, dipersilahkan untuk berlomba.

“Saya tidak akan kondisikan. Biarkan mereka memenuhi syarat untuk berlomba,” pungkasnya. (*)    

Sekda Haili Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved