Berita Kutaraja
Perangkat Gampong Bawa Sejumlah Persoalan ke DPRK, Termasuk Adukan Bangunan Salahi Izin di Goheng
Puluhan aparatur Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru mendatangi Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (7/9/2020).
Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
Karena itu, pihaknya berharap agar Pemko Banda Aceh segera merespon tuntutan masyarakat Lamteumen Timur, apalagi ini menyangkut dengan marwah dan ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan soal tata bangunan.
• Bupati Shabela Abubakar Aspresiasi TP PKK Aceh Tengah Mampu Meraih Penghargaan MKK
• Puluhan Personel Polresta Terima Penghargaan Kapolda Aceh, Ini Prestasinya
• SPMA Desak Bupati Aceh Singkil Evaluasi Kepala Sekolah yang Belum Miliki Sertifikat Cakep
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi mengapresiasi langkah masyarakat Lamteumen Timur yang menyampaikan aspirasi kepada dewan terkait dengan persoalan tata bangunan di daerahnya.
“Kita berharap dengan adanya pertemuan ini melahirkan harapan positif bagi warga Lamteumen Timur dalam menentukan sebuah kebijakan yang arif dan bijaksana,” ujar Musriadi.
Hasil pertemuan tersebut, papar Musriadi, memutuskan bahwa DPRK akan menyurati Wali Kota Banda Aceh terkait dengan tuntutan masyarakat. Pihaknya juga akan melakukan peninjauan lapangan dalam waktu dekat.(*)