Berita Langsa
Toke Seum Laporkan Kendala Penanganan Cepat Covid kepada Plt Gubernur, Mulai Alat PCR Hingga Dokter
"Saya rasa RSUZA dan Unsyiah juga kewalahan memberikan hasil cepat tes swab tersebut," ujarnya.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Wali Kota Langsa, Tgk Usman Abdullah SE melaporkan kendala dan hambatan yang dihadapi dalam penanganan cepat Covid-19 kepada Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah.
Toke Seum--sapaan akrab Wali Kota Langsa--melaporkan hal itu melalui video teleconference (vidcon) di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa, Jumat (18/9/2020).
Hadir saat Vidcon itu, Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, Dandim 0104/Atim, Letkol CZI Hasanul Arifin Siregar, Kajari Ikhwan Nul Hakim SH, dan Ketua DPRK, Zulkifli Latif.
Menurut Toke Seum, perlu adanya duduk bersama antara Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh dan Dinkes kabupaten/kota karena banyak persoalan Covid-19 yang perlu dibahas untuk mencari solusi penyelesaiannya.
Salah satu contoh di Kota Langsa berapa hari lalu, beber Wali Kota, ada masyarakat meninggal dunia dan ada juga berapa tenaga medis termasuk dokter terpapar covid-19, sehingga terpaksa IGD dan ruang anak RSUD Langsa ditutup sementara.
• DPRK Langsa Usul Alat Tes Cepat Molekuler Untuk Deteksi Cepat Covid-19
• Komisi III DPRK Langsa Usulkan Pemko Beli Alat TCM Untuk Covid-19, Ini Alasannya
• RSUD Langsa Minta Penambahan Tenaga Kesehatan
"Sementara kendala dihadapi adalah, hasil swab harus ditunggu hingga 7 hari lamanya dikirim dari RSUZA Banda Aceh dan Laboratorum Kesehatan Unsyiah," papar Toke Seum.
Hal ini terjadi karena beban kerja di Lab Unsyiah dan RSUZA terlalu tinggi lantaran harus menerima sampel tes swab dari semua kabupaten/kota di Aceh.
"Saya rasa RSUZA dan Unsyiah juga kewalahan memberikan hasil cepat tes swab tersebut," ujar Wali Kota Langsa.
Menurut Toke Seum, ini adalah masalah besar yang terjadi, karena seperti kasus di Langsa, di mana pasien sudah meninggal tapi hasil tes swab menyatakan dia pasien itu positif corona baru keluar 5 hari kemudian.
Sehingga petugas tidak bisa melakukan penguburan secara protokol kesehatan covid-19, karena terjadi perdebatan antara pihak medis dan keluarga meninggal.
• Siap-siap! Tim Gabungan Akan Gelar Razia Perbup Prokes Covid-19 di Aceh Besar, Catat Jadwalnya
• Satgas Covid-19 Simeulue Tracing Warga yang Kontak Langsung dengan Wakil Bupati Afridawati
• Jenguk Istri di BLK Lhokseumawe, 4 Pria Rohingya dari Malaysia Sempat Ditahan Imigrasi, Ini Sebabnya
"Akibatnya, penguburan tetap dilakukan dengan cara biasa, dan pihak-pihak yang menguburkan pun terindentifikasi terpapar wabah itu," ulasnya.
"Belum lagi petugas juga kesulitan melakukan tracking terhadap keluarga korban, sebab mereka tidak percaya dan menolak dilakukan rapid test covid-19," imbuh dia.
Berpijak dari fakta tersebut, Wali Kota meminta kepada Plt Gubernur Aceh, dapat memberikan bantuan alat tes swab PCR di daerah.
"walaupun tidak semua rumah sakit di kabupaten/kota diberikan fasilitas alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk test swab Covid-19, tapi minimal di pantai timur Aceh harus ada 1 alat PCR tersebut," ucapnya.