Jumat, 12 Juni 2026

180 Ribu Penerima Kartu Prakerja Dicabut Status Kepesertaannya, Kenapa?

"Kemarin kami memutuskan kepesertaan lebih dari 180 ribu orang karena tidak memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi,"

Tayang:
Editor: Amirullah
prakerja.go.id
Poster iklan kartu Prakerja 

SERAMBINEWS.COM – Lebih dari 180 ribu penerima Kartu Prakerja dicabut status kepesertaannya.

Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja pun menjelaskan alasannya.

"Kemarin kami memutuskan kepesertaan lebih dari 180 ribu orang karena tidak memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," ujar Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Kontan.co.id, Jumat (18/9/2020).

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam pasal 20 ayat 1 disebutkan, penerima kartu prakerja secara bebas memilih pelatihan yang telah disetujui oleh PMO, dimana pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari setelah peserta ditetapkan sebagai penerima kartu prakerja.

Dalam hal penerima kartu prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, maka penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya.

Sesuai dengan Permenko 11/2020, bila penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya, maka bantuan pelatihan yang tersisa dalam kartu prakerja dikembalikan ke rekening dana kartu prakerja.

Bantuan insentif yang tersisa dalam kartu prakerja dikembalikan ke rekening dana kartu prakerja serta penerima kartu prakerja tidak dapat mengikuti kembali program kartu prakerja.

Menurut Louisa, 180.000 penerima kartu prakerja yang dicabut kepesertaannya tersebut berasal dari peserta gelombang 1 hingga 4, dan jumlah ini setara dengan 3,8% peserta.

Dia menjelaskan, ada tiga alasan utama yang membuat peserta tidak kunjung mengambil pelatihan.

Yakni, peserta sudah dapat pekerjaan, lupa password, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.

"Manajemen Pelaksana sejak 20 Maret 2020 telah melakukan sosialisasi di berbagai kanal, membuat FAQ, dan menyediakan berbagai saluran untuk masyarakat bertanya. Manajemen Pelaksana juga telah mengirimkan SMS reminder kepada semua penerima H-7 sebelum expired," kata Louisa.

()

Cara daftar kartu pra kerja. (www.prakerja.go.id)

Bener Meriah Terbitkan Perbup Prokes, Pelanggar akan Disanksi Hingga Pencabutan Izin Usaha

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump Dapat Kiriman Amplop Beracun, Begini Nasibnya Sekarang

VIRAL VIDEO 3 ABG Diduga Mesum di Kandang Ayam, Digerebek Warga saat Buka Baju, Alasan Buat Tugas

Terkontaminasi Covid-19, Ikan Beku Asal Indonesia Dilarang Masuk ke China, KKP Angkat Bicara

Pendaftaran Kartu Prakerja

Sebagai informasi, penerima Kartu Prakerja adalah daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta yang lolos seleksi bisa melihat nomor Kartu Prakerja.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved