Luar Negeri
Iran Sebut AS Terisolasi, Kekuatan Dunia Lainnya Abaikan Sanksi Bersama Pencabutan Embargo Senjata
Pemerintah Iran Minggu (20/9/2020) mengatakan musuh bebuyutannya, Amerika Serikat telah diisolasi setelah deklarasi sepihak AS bahwa sanksi PBB kemba
SERAMBINEWS.COM, TEHERAN - Pemerintah Iran Minggu (20/9/2020) mengatakan musuh bebuyutannya, Amerika Serikat telah diisolasi setelah deklarasi sepihak AS bahwa sanksi PBB kembali berlaku.
Tetapi, negara-negara besar yang merupakan bagian dari kekuatan dunia lainnya mencabut sanksi terhadap Republik Islam Iran itu.
Pemerintahan Trump mengatakan apa yang disebut "snapback" dari sanksi itu berlaku.
Bahkan mengancam akan memberikan konsekuensi pada setiap negara anggota PBB yang gagal mematuhinya.
"Amerika Serikat sangat, sangat terisolasi," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Saeed Khatibzadeh.
"Seluruh dunia mengatakan tidak ada yang berubah," tambahnya.
Sanksi tersebut dicabut pada 2015 ketika Iran dan enam kekuatan dunia, Inggris, China, Prancis, Jerman, Rusia, dan AS -
mencapai kesepakatan nuklir penting yang dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama.
• Penyelundup Senjata ke Houthi Ditangkap, Mengaku Menerima Perintah dari Iran
Tetapi Presiden AS Donald Trump menarik diri dari JCPOA pada 2018.
Dia mengatakan kesepakatan dinegosiasikan oleh pendahulunya Barack Obama tidak cukup.
Dia juga memperbarui, bahkan memperkuat sanksi Washington sendiri.
AS menegaskan masih menjadi peserta dalam perjanjian itu, tetapi hanya untuk mengaktifkan opsi snapback, yang
diumumkan pada 20 Agustus 2020.
Hampir setiap anggota Dewan Keamanan lainnya mempermasalahkan Washington untuk melaksanakan putaran hukum ini,
dan badan PBB tersebut belum mengambil tindakan lebih jauh.
Pada Minggu (20/9/2020) dua anggota tetap Dewan Keamanan (DK) Prancis dan Inggris mengeluarkan pernyataan
bersama dengan anggota tidak tetap Jerman,
Mereka mengatakan pemberitahuan yang diklaim" AS tidak memiliki efek hukum, seperti dilansir AFP, Minggu (20/9/2020).
Rusia juga mengatakan AS tidak memiliki otoritas hukum.
• Pengacara Wanita Iran Dilarikan dari Penjara ke Rumah Sakit, Seusai Mogok Makan 40 Hari