Breaking News

Berita Jakarta

Mendagri Usul Revisi PKPU, Cegah Potensi Kerumunan Massa Saat Pilkada 2020

Dengan pendekatan seperti itu, ujarnya, diharapkan kontestan dan pendukung juga akan ikut mematuhi protokol kesehatan.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Mendagri saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020). 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meminta para pimpinan partai politik (Parpol) agar menginstruksikan jajaran pengurusnya di daerah untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Permintaan tersebut disampaikan Mendagri pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Ruang Rapat Komisi II, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Mendagri mengatakan, pihaknya akan mengundang para sekretaris jenderal (Sekjen) parpol untuk menyamakan persepsi dalam penanganan Covid-19, salah satunya terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Dengan pendekatan seperti itu, ujarnya, diharapkan kontestan dan pendukung juga akan ikut mematuhi protokol kesehatan.

“Kita harapkan melalui mekanisme pendekatan soft, pendekatan kepada para kontestan dan juga langkah-langkah koordinasi dengan semua stakeholder daerah ditambah dengan penguatan regulasi PKPU dan juga instrumen-instrumen lain,” terangnya.

Lima Terdakwa Kasus Penyelundupan Bawang Merah Ikuti Sidang Secara Online, Segini Tuntutan JPU

Ini Realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tiga Bulan Pertama di Aceh Utara, Rampung 95 Persen

Bantuan Modal UMKM Rp 2,4 Juta Mulai Cair di Nagan Raya, Ayo Cek Jadwal Penyalurannya

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menyarankan agar segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan sosial, harus dibatasi semaksimal mungkin.

Menyangkut rapat umum dan konser musik juga tak lepas dari pembahasan Mendagri pada rapat dengan DPR tersebut.

Untuk itu, Mendagri mengusulkan PKPU yang ada saat ini agar direvisi untuk lebih sempurna dalam mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, seperti kerumunan massa, arak-arakan, dan lain-lain.

“Mohon maaf, dengan tidak mengurangi segala hormat kepada mitra kami, kolega dari KPU ada hal-hal yang saya kira perlu perbaiki,” ujar mantan Kapolri ini.

Mendagri kembali menekankan, Pilkada merupakan momentum tepat untuk menanggulangi pandemi Covid-19 beserta dampak sosial dan ekonominya.

Pemkab Pidie Plotkan Dana Rp 1 Miliar untuk Bayar Lahan Kantor Camat Geumpang

VIDEO BERITA POPULER Update Status Zona Covid-19 Pidie, Gubuk Mualaf dan Berpulangnya Saudagar Emas

Tak Banyak yang Tahu, Buah Nanas Bisa Mengatasi Penyakit Jantung, Ini Info Lengkapnya

Oleh sebab itu, Mendagri mengusulkan tema sentral Pilkada tahun ini diarahkan pada isu seputar peran kepala daerah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan dampak sosial-ekonominya di daerah masing-masing.

Tujuannya agar bakal pasangan calon (paslon) dapat beradu gagasan atau beradu ide-ide inovatif. Misalnya, bagaimana membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan mengatasi isu pengangguran atau pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Nah, untuk itulah tema ini menjadi penting karena dari tema ini akan berpengaruh. Tema ini adalah strategi-strategi yang akan berpengaruh pada operasi dan taktis dilakukan oleh para kontestan,” paparnya

“Masyarakat pun kita giring dengan tema ini mereka untuk mencari pemimpin yang bisa menyelesaikan pandemi Covid-19,” pungkas Mendagri.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved