Kupi Beungoh

Sudah Saatnya Pemerintah Aceh Beri Subsidi Jeulame, Bisa Jadi Contoh Bagian Penerapan Syariat Islam

Misalnya dengan problem tingginya harga emas saat ini, Pemerintah Aceh atau Pemkab/Pemko di Aceh semestinya dapat memberikan subsidi mahar

Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Fadhli Espece, Sekjen Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) 

Seperti diketahui, mahar di Aceh selama ini adalah perhiasan emas yang bisa mencapai puluhan mayam. Sedangkan harga emas per mayam (3 gram) saat ini mencapai Rp 3 juta. 

Di tengah angka pengangguran yang tinggi dan minimnya lapangan kerja, tentu saja subsidi seperti ini sangat membantu.

Di samping larangan-larangan defensif seperti yang sudah diterapkan selama ini, kebijakan-kebijakan produktif lainnya juga sangat dibutuhkan sebagai solusi alternatif untuk menerapkan prinsip hifzunnasl.

Penambahan hifzulbiah (menjaga lingkungan) dalam maqashid syariah karena adanya kegelisahan atas maraknya perusakan lingkungan.

Ini Nama 20 Koruptor Masa Hukumannya Dipangkas Mahkamah Agung, OC Kaligis hingga Patrialis Akbar

Kerusakan ekosistem di darat dan laut bahkan polusi udara telah menggerakkan nurani berbagai pihak untuk menjaga alam.

Dengan prinsip ini, pemerintah layak mempertimbangkan kebijakan moratorium logging, pemanfaatan sumber daya alam secukupnya, merawat ekosistem di laut, penataan kota yang bersih dan estetis, pemanfaatan sampah yang overload dan lain sebagainya.

Seluruh prinsip maqashid syariah ini harus dilihat sebagai sesuatu yang saling berkaitan.

Antara satu dengan yang lainnya saling berhubungan menjadi satu keutuhan yang tidak bisa terpisahkan.

Salah satu akar permasalahan yang sedang terjadi di Aceh saat ini adalah persoalan ekonomi.

Tingginya angka kemiskinan, banyaknya jumlah pengangguran dan minimnya lapangan kerja adalah sesuatu yang sangat miris di tengah besarnya anggaran yang dikelola pemerintah Aceh.

Persoalan ekonomi (hifzumal) ini akan memberikan dampak pada sejumlah persoalan prinsipil lainnya.

Berawal dari kebutuhan finansial, orang-orang yang terdesak sangat berpeluang memilih jalan pintas perdagangan narkoba (hifzulaql) sebagai solusi atas kebutuhan ekonominya.

Dalam kondisi ekonomi yang terjepit, mereka yang sudah kecanduan narkoba akan memilih jalan perampokan, pencurian dan tindak kekerasan lainnya (hifzulmal/hifzunnafs) untuk memenuhi hasratnya.

Bahkan dengan pesta narkoba potensi untuk terjadinya pesta sex (hifzunnasl) sebagai “pelengkap” sangat terbuka lebar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved