8 Fakta Anggota DPRD Jadi Bandar Narkoba, Pasok Sabu dan Ekstasi dari Aceh, Jaringan PO Bus Pelangi
Oknum anggota DPRD ini ditangkap setelah kedapatan memasok narkoba dari Aceh ke Palembang dan akan diedarkan di wilayah Sumsel.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Narkoba ini dibawa tersangka dari Aceh untuk diedarkan ke Palembang serta wilayah Sumsel," kata Jon.
5. Doni Aktor Intelektual Jaringan PO Bus Pelangi
Jon Turman Panjaitan mengatakan, D merupakan jaringan PO Bus Pelangi.
Seperti diketahui, bos PO Bus Pelangi berinisial F telah ditangkap oleh BNN di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 16 September 2020 lalu.
F ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 13 kilogram yang disembunyikan di dalam bus.
"Ini pengembangan dari jaringan PO Pelangi.
Salah satunya D merupakan jaringan tersebut.
D adalah aktor intelektualnya," kata Jon.
6. Tanggapan DPRD Palembang
Wakil Ketua DPRD Palembang M Ali Syaban mengatakan, saat ini mereka menyerahkan kasus tersebut ke pihak BNN untuk dilakukan tindak lanjut.
"D sepertinya sudah lama diikuti BNN. Informasi penangkapan D benar. Jadi anggota DPRD itu harus bersih, apalagi narkoba," kata Ali saat dihubungi.
Mengenai sanksi yang dikenakan, Ali mengaku masih akan melihat peraturan dan regulasi yang mengatur sanksi.
"Sekarang segala sesuatunya kami serahkan ke fraksi yang bersangkutan," ujar Ali.
7. Dipecat oleh Partai Golkar

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Selatan Dodi Reza Alex menyatakan kekecewaannya terhadap D.