8 Fakta Anggota DPRD Jadi Bandar Narkoba, Pasok Sabu dan Ekstasi dari Aceh, Jaringan PO Bus Pelangi
Oknum anggota DPRD ini ditangkap setelah kedapatan memasok narkoba dari Aceh ke Palembang dan akan diedarkan di wilayah Sumsel.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
2. Ditangkap saat Bawa 5 Kilogram Sabu Pakai Motor
Saat ditangkap, petugas mendapatkan sabu sebanyak 5 kilogram dari D.
Saat itu, anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Palembang ini membawa sabu dengan menggunakan motor.
Sabu dibungkus kantong plastik bertuliskan laundry.
Petugas yang sudah mengintai D langsung menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan, sehingga didapati barang bukti 5 kilogram sabu.
"Laundry itu adalah milik tersangka, sehingga kami langsung melakukan pengembangan lagi," ujar Jon.
3. Tempat Laundry jadi Lokasi Penyimpanan Narkoba
Usaha laundry yang dibuka D di Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, diduga adalah kedok tersangka untuk menutupi bisnis haramnya tersebut.
Sebab, petugas mendapati ribuan butir pil ekstasi di lokasi tersebut ketika dilakukan pengembangan.
Tak hanya itu, empat orang lain yang ada di dalam tempat laundry juga ikut diamankan karena diduga kuat sebagai kurir jaringan D.
4. Pasok Narkoba dari Aceh
D ditangkap lantaran kedapatan membawa 5 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi.
Oknum anggota DPRD ini ditangkap setelah kedapatan memasok narkoba dari Aceh ke Palembang dan akan diedarkan di wilayah Sumsel.
5 kilogram sabu dan ribuan ekstasi berhasil disita petugas dari Oknum anggota dewan yang merupakan politisi partai Golkar ini.
"Untuk ekstasi ada ribuan yang ditemukan dalam tempat laundry.