Pilkada 2020
Pilkada di Tengah Pandemi Rawan Pelanggaran Protokol Covid-19, Ini Sikap Pemerintah dan Parpol
Ada sekitar 243 pelanggaran protokol Covid-19 dalam tahapan pilkada yang dilakukan oleh bakal pasangan calon dan partai politik saat pendaftaran.
"Karena tidak ada undang-undang spesifik yang mengatur mengenai COvid-19," kata Tito Karnavian pada Minggu dalam sebuah acara diskusi.
Opsi kedua kata dia yakni Perppu yang mengatur spesifik mengenai protokol Covid-19 untuk pilkada atau merevisi Peraturan KPU dalam waktu dekat.
"Kuncinya ada di KPU sendiri. kami mendorong membantu," tambah dia.
Sementara itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu pada Senin, sepakat Pilkada 2020 tetap dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
Berdasarkan kesimpulan RDP pada Senin 21 September, pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang harus dengan tetap penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Kesimpulan rapat Komisi II DPR, yang diterima Anadolu Agency, meminta KPU merevisi PKPU nomor 10 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam kondisi bencana non alam.
Beberapa hal yang perlu dicermati oleh DPR yakni melarang pertemuan yang melibatkan massa seperti rapat umum, konser dan arak-arakan, mendorong terjadinya kampanye melalui daring, dan penegakan sanksi hukum tegas sesuai dengan UU nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota.
Respons Partai Politik
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang merupakan salah satu calon Wakil Walikota Tangerang Selatan dari Partai Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada KPU dan KPU Daerah (KPUD) di wilayah masing-masing untuk menentukan pesta demokrasi tersebut dilanjutkan atau ditunda.
"Kami percaya, KPU dan KPUD masing-masing wilayah yang paling paham atas risiko dan kapasitas mitigasi di wilayahnya," kata Saraswati kepada Anadolu Agency pada Senin melalui pesan singkat.
Dia setuju kesehatan dan keselamatan bersama warga Tangerang Selatan merupakan prioritas utama.
"Kami percaya bahwasanya pemerintah dalam hal ini KPU dan KPUD juga berpikir sama," kata dia.
"Apa pun keputusannya mari tetap mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi ini dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan sebisa mungkin menghindari kerumunan," tambah dia.
Sementara itu, Politisi dari Partai Nasdem Willy Aditya menilai harus ada metode ataupun mekanisme yang aman agar pilkada tetap berlanjut tidak menjadi klaster baru Covid-19.
"Entah dengan sistem online misalnya atau yang lainnya. Toh, kita sudah terbiasa dengan sistem ini di berbagai aktivitas dan kegiatan. Jadi saya kira deklarasi online, kampanye online, hingga e-voting bisa menjadi alternatif," kata dia.