Hari Ini Sidang Lanjutan Interpelasi DPRA, Terima atau Tolak Jawaban Plt Gubernur. Kemana Ujungnya?

"Yang pasti, jawaban DPRA nanti hanya dua, menerima atau menolak jawaban Plt Gubernur," ujar Anggota DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota DPRA dari Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky 

Panitia angket, sambungnya, dalam melakukan penyelidikan dapat memanggil pejabat pemerintah daerah, badan hukum, atau masyarakat untuk memberi keterangan.

Hasil penyelidikan itu kemudian diserahkan ke DPRA. Jika ternyata ada indikasi tindak pidana, DPRA selanjutnya akan menyerahkan penyelesaian proses kepada aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hak angket ini, lanjut Iskandar, juga akan bisa berujung kepada pemakzulan jika memang kepala daerah terbukti melanggar sumpah/janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah sebagaimana dimaksud pasal 67 huruf b atau pasal 76 ayat (1) UU N0 23 Tahun 2014.

"Hasil paripurna DPRA itu nanti akan disampaikan kepada Presiden/Pemerintah Pusat serta Mahkamah Agung," ujarnya.

Iskandar menambahkan, impeachment atau pemakzulan kepala daerah dapat dilihat dari dua aspek. Aspek politis dan aspek hukum. Kedua aspek ini saling berkaitan sebab proses pengajuan pemakzulan diajukan oleh lembaga politik (DPRD).

Nyindir di Status FB Ada Kebun Binatang Di Sini, Wanita Ini Dikeroyok Tetangga hingga Wajah Bonyok

Kisah Nenek Luna Maya Nikah dengan Berondong, Berawal dari Telepon Tengah Malam hingga Yakin Jodoh

Prediksi WHO Hendaknya Menyadarkan Kita Semua  

Namun dia menegaskan, sebelum memutuskan pemakzulan, aspek yang sangat penting adalah aspek hukum. 

“Sebab perlu dipahami bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan kepala daerah telah melakukan pelanggaran hukum, kewenangan ini mutlak ada pada lembaga yudikatif, dalam hal ini Mahkamah Agung,” jelas Iskandar Al-Farlaky.

Nah ini berarti 'bola' ada di lembaga DPRA. Kemana ujung dari hak interpelasi ini akan sangat tergantung pada keputusan lembaga nanti, menerima atau menolak jawaban Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Kita tunggu saja.(*)

Ketahui, Penyebab Sakit Kepala Sebelah, Mata Merah Hingga Hidung Berair

BMKG Ingatkan Masyarakat Waspadai Musim Pancaroba, Bisa Terjadi Hujan Es Hingga Puting Beliung

Pertempuran Armenia dan Azerbaijan di Nagorno-Karabakh Terancam Meluas, Jadi Perang Regional

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved