Luar Negeri

Ingat Kasus Wanita Muslim Sedang Hamil Diinjak dan Dipukul Pria Australia? Pelaku Dihukum 3 Tahun

Elasmar saat itu hamil 38 minggu, sedang bersama teman-temannya di sebuah kafe, saat Lozina masuk dan mendekati meja mereka, meminta uang.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE/NSW POLICE/ABC
Rana Elasmar dianiaya oleh seorang pria di sebuah cafe di Sydney, Australia 

SERAMBINEWS.COM, SYDNEY - Serangan Islamofobia yang menimpa seorang wanita muslim yang sedang hamil kini memasuki babak baru.

Pelaku yang memukul dan menginjak wanita muslim di sebuah cafe di  Sydney, Australia itu kini telah dijatuhi hukuman penjara.

Diketahui, seorang pria Australia melakukan serangan Islamofobia.

Pria itu telah meninju dan menginjak seorang wanita Muslim yang sedang hamil.

Akhirnya, pria itu dijatuhi hukuman penjara 3 tahun.

Pria bernama Stipe Lozina (44 tahun), menyerang Rana Elasmar (32 tahun), di Sydney pada November tahun 2019 lalu.

Elasmar saat itu hamil 38 minggu, sedang bersama teman-temannya di sebuah kafe, saat Lozina masuk dan mendekati meja mereka, meminta uang.

Ketika ditolak, Lozina melancarkan serangan "keji" yang dipicu oleh prasangka agama, menurut laporan yang dilansir dari BBC pada Kamis (1/10/2020).

 Jaksa penuntut mengatakan dia telah berteriak, "kalian Muslim menghancurkan ibuku" sebelum membungkuk dan meninju Elasmar sampai tersungkur ke tanah.

Dia memukulnya setidaknya 14 kali dan menginjak bagian belakang kepalanya sebelum pelanggan lain berhasil menariknya.

Para pengunjuk cafe bergegas untuk membantu Elasmar(NSW POLICE via BBC )
Para pengunjuk cafe bergegas untuk membantu Elasmar(NSW POLICE via BBC ) 

Denda Pelanggaran Protkes Kurang Efektif, Ini Penjelasan Kepala Sekretariat Gugus Tugas Covid-19

Tragis, Ayah dan Anak Meninggal Kesetrum Saat Perbaiki Atap Rumah yang Bocor

Video keamanan serangan itu menimbulkan kemarahan luas di Australia.

Hukuman hakim Christopher Craigie sebelumnya menggambarkannya sebagai serangan "jahat dan tercela" dari seorang pria yang "jelas tidak baik".

 " Serangan itu sangat berpotensi menyebabkan luka yang sangat serius bagi korban dan anaknya yang belum lahir," kata Craigie pada Kamis (1/10/2020).

Elasmar mengatakan kepada pengadilan pada September bahwa dia merasa menjadi sasaran karena agamanya, dan mengkhawatirkan nyawa bayinya dan kehidupannya sendiri.

"Jika tidak ada yang campur tangan, saya bisa saja terbunuh," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved