Demo UU Cipta Kerja di Langsa
Gabungan Mahasiswa Langsa Keluarkan 4 Pernyataan Sikap Terkait UU Cipta Kerja, Ini Poin-poinnya
Pernyataan sikap yang mereka namakan Tuntutan Peduli Atas Rakyat (TAMPAR) tersebut berisi poin-poin penolakan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Gabungan mahasiswa Langsa yang terdiri dari IAIN Langsa, HMI Langsa, STIKes Bustanul Ulum, dan Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) melakukan aksi demo menolak RUU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), di Langsa.
Mereka kemudian mengeluarkan 4 pernyataan sikap yang ditandatangani bersama oleh masing-masing perwakilan, yakni Rizki Ananda (Presiden Mahasiswa IAIN Langsa), Muhammad Jailani (Ketum HMI Cabang Langsa), dan Wahyu Ramadana (Ketua SEMMI Kota Langsa).
Pernyataan sikap yang mereka namakan Tuntutan Peduli Atas Rakyat (TAMPAR) tersebut berisi poin-poin penolakan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu.
Pada poin pertama, gabungan mahasiswa ini menyatakan menolak disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut karena menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dengan banyak pasal-pasal kontroversial.
Kedua, mahasiswa mengecam keras disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19, yang semakin meningkat.
• Azan Berkumandang, Pendemo Shalat Berjamaah bersama DPRK dan Kapolres, Wakil Ketua Jadi Imam
• BREAKING NEWS: Ratusan Mahasiswa di Langsa Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
• Ini 4 Poin Tuntutan Mahasiswa Unsam Langsa dalam Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja
Ketiga, mahasiswa mendesak pemerintah untuk fokus terhadap penanganan pandemi Covid-19, dalam tempo waktu sesingkat-singkatnya.
Terakhir yaitu poin keempat, mahasiswa meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Perpu Pembatalan UU Cipta Kerja karena dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan dan harapan rakyat.
Selain gabungan mahasiswa Langsa, ratusan mahasiswa Universitas Samudra (Unsam) Langsa yang melakukan aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja ke Gedung DPRK Langsa, Kamis (8/10/2020), juga mengeluarkan 4 poin tuntutan.
Poin tuntutan tersebut dibacakan Presiden Mahasiswa Unsam, Fendi dan Koordinator Aksi, Ahmad Rizki di depan gedung dewan.
Pada poin pertama, pendemo menuntut dan meminta DPRK Langsa untuk menolak secara tegas UU Cipta Kerja.
• Tak Sudi Diremehkan, Korut Bakal Pamerkan Senjata yang Lebih Kuat dalam Parade Kejutan Oktober
• Di Tengah Pandemi Covid-19 Pelaku Kriminal Ternyata Malah Menurun, Ini Kata Kapolres Aceh Barat
• Kapolres Pimpin Sertijab Kasatlantas Dan Kapolsek
Tuntutan kedua, pendemo meminta DPRK mengirim surat penolakan UU Cipta Kerja ke Presiden sebagai pertimbangan dan menerbitkan Perppu Pencabutan UU Cipta Kerja.
Ketiga, mahasiswa meminta kepada pimpinan DPRK Langsa untuk segera merespon tuntutan
pendemo tersebut dalam waktu 1x24 jam.
Keempat, apabila DPRK Langsa tidak mengindahkan tuntutan itu, maka mereka akan tetap bertahan di gedung dewan menunggu surat balasan dari DPR RI.
“Dan jika juga tidak diindahkan, dipastikan kami akan bertambah dan berlipat ganda dari yang hadir hari ini,” tegasnya.
Sebelumnya, aksi demo menolak UU Cipta Kerja ratusan mahasiswa Universitas Samudra dan sejumlah elemen mahasiswa lainnya di Gedung DPRK, rehat sejenak.
• Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Subulussalam Demo di Gedung DPRK
• RSUD Pidie Kosong Spesialis Jantung
• Panen Raya Jagung di Seumanah Jaya, Ada 25 Hektare, Ini Harapan Bupati Rocky
Pasalnya, sesaat azan berkumandang tanda masuknya waktu Shalat Zuhur, pendemo langsung menghentikan aksi mereka.
Selanjutnya para mahasiswa melakukan shalat berjamaah dan memilih melakukannya di halaman antara gedung Sekretariat Pemko dan DPRK Langsa.
Wakil Ketua DPRK Langsa, Syaifullah bertindak sebagai imam, dan Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, bersama mahasiswa mengikutinya dari saf belakang sebagai makmum.
Sedangkan alas yang mereka gunakan rata-rata kertas koran dan sebagian lainnya memakai almamater para mahasiswa tersebut.
Usai Shalat Zuhur, mahasiswa kembali melakukan orasinya dan berkumpul kembali di halaman Gedung DPRK Langsa.
• Puisi Kritikan UU Cipta Kerja Menggema Kala Demo di Lhokseumawe: Apa Kabar Indonesia?
• Natalius Pigai: Omnibus Law Itu UU Perbudakan di Amerika, Jokowi Hidupkan yang Telah Mati
• Demo UU Cipta Kerja, Ketua DPRK Lhokseumawe Temui Mahasiswa
Diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa Universitas Samudra (Unsam) Langsa, Kamis (8/10/2020), juga menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRK Langsa.
Ratusan mahasiswa yang memakai jaket almamater biru ini menggelar aksi pukul 10.45 WIB, dan disambut Wakil Ketua DPRK Langsa Syaifullah dan Ir Jony, serta sejumlah anggota dewan Failsal, H T Hidayat, plus Rubian Harjak.
Saat berada di halaman gedung wakil rakyat ini, mereka mendapat pengawalan ketat puluhan aparat keamanan gabungan dari personel Polres Langsa, Satpol PP, dan security DPRK.
Bahkan,Kapolres Langsa, AKBP Giyartob SH SIK tampak langsung memimpin pengamanan demo tolak UU Cipta Kerja oleh para mahasiswa Unsam Langsa tersebut.
Selain mahasiswa Unsam, ratusan gabungan mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Langsa, Kamis (8/10/2020) hari ini, juga melakukan aksi demonstrasi menolak disahkan UU Cipta Kerja.
• Daftar Kumpulan Ucapan Selamat Ulang Tahun Islami, Lengkap dengan Doa Barakallahu Fii Umrik
• Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Pilkada di Tengah Pandemi, Virus Membunuh Demokrasi
• 74 SMA/SMK di Aceh tak Terjangkau Internet
Amatan Serambinews.com, ratusan mahasiswa yang berasal dari Universitas Samudra, IAIN Langsa, HMI Langsa, dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SMM), awalnya berkumpul di Lapangan Merdeka Langsa.
Selanjutnya, memasuki pukul 10.00 WIB, para mahasiswa dengan berjalan kaki langsung long march bergerak menuju ke Tugu Pase di Jalan T Umar Pusat Kota.
Sekitar 30 menit kemudian, mahasiswa melakukan aksinya di Tugu Pase tersebut, dengan mendapat pengawalan ketat puluhan aparat kepolisian Polres Langsa.
Kemudian para mahasiswa kembali bergerak dan ketika sampai di tugu antara Jalan T Umar dan TM Zein, mereka melakukan aksinya dengan membakar ban mobil bekas.
• Hampir Setahun Ditahan di India, Tiga Nelayan Aceh Tiba di Tanah Rencong
• Mahasiswa dan Buruh Kepung DPRK Nagan Raya, Tuntut Cabut UU Omnibus Law
• Panton Bili Jadi Desa Layak Anak
Mahasiswa akan melakukan aksi terpusat untuk menyampaikan berapa poin tuntutan menolak atas disahkan UU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI.(*)