Breaking News

Cadangan Devisa

BI: Cadangan Devisa Indonesia Merosot Karena Pembayaran Utang Luar Negeri

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir September merosot USD1,8 miliar yang disebabkan oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Editor: Taufik Hidayat
situsbudaya.id
Gedung Bank Indonesia Perwakilan Aceh di di Jalan Cut Meutia Banda Aceh. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir September merosot USD1,8 miliar yang disebabkan oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan merosotnya cadangan devisa juga karena kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

“Posisi cadangan devisa pada akhir September sebesar USD135,2 miliar lebih kecil dari posisi pada akhir Agustus yang sebesar USD137 miliar,” ujar Onny dalam keterangan resmi, Rabu.

Walaupun turun, namun Onny mengatakan cadangan devisa tersebut masih tetap tinggi, setara dengan pembiayaan 9,5 bulan impor atau 9,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” tambah Onny. 

Dia mengatakan Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.

Berikut ini posisi cadangan devisa Indonesia sejak Januari hingga September 2020:

Januari USD131,7 miliar 

Februari USD130,4 miliar

Maret USD121 miliar 

April USD127,9 miliar

Mei USD130,5 miliar

Juni USD131,7 miliar

Juli USD135,1 miliar

Agustus USD137 miliar

September USD135,2 miliar.(AnadoluAgency)

Ini Empat Pasal di UU Cipta Kerja yang Berpotensi Sengsarakan Buruh

Israel Akan Bongkar Sekolah Baru Palestina di Tepi Barat

Menteri LHK: UU Cipta Kerja Bisa Meminimalisir Konflik Tenurial di Kawasan Hutan

Parlemen Kuwait Setuju Penunjukan Sheikh Mishaal al-Ahmad al-Sabah sebagai Putra Mahkota

Puluhan Mahasiswa Unsam Langsa Memilih Bermalam di Gedung DPRK, Tuntutan Belum Dipenuhi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved