Penanganan Covid 19

Ingin Dapat Surat Bebas Covid-19 Secara Gratis dari RSUTP Abdya, Gampang, Lengkapi Syarat Ini

Dengan kebijakan tersebut, maka masyarakat yang mengurus surat bebas corona tidak lagi dibebani biaya pemeriksaan selama masa pandemi Covid-19.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
Serambinews.com
Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) Abdya 

Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) Aceh Barat Daya (Abdya) menggratiskan biaya pemeriksaan rapid test bagi masyarakat yang ingin mengurus surat bebas Covid-19.

Langkah tersebut dilakukan manajemen RSUTP untuk memudahkan masyarakat Abdya yang hendak bepergian ke luar daerah.

Dengan kebijakan tersebut, maka masyarakat yang mengurus surat bebas corona tidak lagi dibebani biaya pemeriksaan selama masa pandemi Covid-19.

Terlebih lagi, sejumlah puskesmas dan Dinas Kesehatan di Abdya, sejak beberapa minggu terakhir, juga kekosongan stok alat rapid test.

Kepala Bidang Penunjang Medis RSUTP, Sukardi SKep membenarkan, bahwa pihaknya membebaskan biaya bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test di RSUTP.

Baca juga: Divonis 188 Bulan Penjara, Tiga Penyelundup 1.020 Kardus Rokok Ilegal dari Thailand Ajukan Banding

Baca juga: Penyelesaian Tuntutan Gaji belum Ada Titik Temu, Begini Nasib Aksi Mogok Buruh PT Mopoli Raya

Baca juga: Hendak Membawa Kabur Imigran Rohignya, Wanita Asal Medan ini Ditangkap TNI, Begini Pengakuannya

"Iya benar, bagi masyarakat Abdya untuk pemeriksaan rapid test digratiskan, namun ada syaratnya," ujar Kepala Bidang Penunjang Medis RSUTP ini.

Persyaratan tersebut, beber Sukardi, adalah harus memiliki KTP Abdya, memakai masker, dan orang yang ingin diperiksa harus datang langsung ke RSUTP.

Bagi masyarakat yang tidak datang langsung ke RSUTP untuk diperiksa, tegas Sukardi, maka pihaknya tidak akan mengeluarkan surat bebas Covid-19.

"Kalau bukan warga Abdya, maka harus bayar sebesar Rp 150.000. Hal ini ada diatur dalam perbup. Uang itu untuk pembelian alat dan jasa pemeriksaan," terangnya.

Ia mengakui, sejak kekosongan stok alat rapid test di puskesmas, jumlah masyarakat yang melakukan pemeriksaan dan mengurus surat bebas Covid-19 di RSUTP mengalami peningkatan signifikan.

Baca juga: Dua Kosmonot Rusia dan Seorang Astronot NASA Sepakat Meluncur ke Stasiun Luar Angkasa

Baca juga: Mendagri Share Softcopy UU Cipta Kerja dan Jelaskan Spirit UU kepada Forkopimda

Baca juga: Dramatis! BPBD Selamatkan Dua Pelajar Tenggelam di Pantai Pasie Jantang Lhoong

"Iya, sehari jumlah yang melakukan rapid test mencapai belasan hingga puluhan orang, dan rata-rata keperluannya untuk berangkat ke luar daerah," sebutnya. 

Ia mengakui, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya masyarakat yang reaktif atau positif corona saat dilakukan rapid test di RSUTP.

Namun begitu, papara dia, jika ditemukan ada warga yang reaktif atau positif Covid-19, maka akan dilakukan pemeriksaan swab dan harus dirawat. "Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada kasus seperti itu," pungkasnya.(*)

Bersama-kita lawan virus corona. Serambinews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved