Breaking News

Berita Aceh Barat

Penyelesaian Tuntutan Gaji belum Ada Titik Temu, Begini Nasib Aksi Mogok Buruh PT Mopoli Raya

Penyelesaian kisruh antara perusahaan dengan ratusan karyawan PT Mopoli Raya, Aceh Barat, hingga Rabu (14/10/2020) hari ini, belum ada penyelesaiannya

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Thallea Naldy, Kepala Disnaker Aceh Barat 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Penyelesaian kisruh antara perusahaan dengan ratusan karyawan PT Mopoli Raya, Aceh Barat, hingga Rabu (14/10/2020) hari ini, belum ada penyelesaiannya.

Pasalnya, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan atau titik temu terkait tuntutan buruh masalah upah kerja yang belum dibayarkan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Alhasil, para buruh dan karyawan PT Mopoli itu pun masih melakukan aksi mogok kerja dan semua kantor administrasi perusahaan tersebut di Baro Paya, Kecamatan Panton Reu dan Desa Alue Kuyun, Kecamatan Woyla Timur masih terpalang.

Di sisi lain, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Aceh Barat yang menjadi pihak penengah untuk menyelesaikan masalah tersebut juga masih terus melakukan upaya-upaya koordinasi dengan kedua belah pihak.

“Jika sudah ada titik temu yang jelas dari pihak perusahaan, kami akan memanggil kedua belah pihak untuk duduk bersama supaya masalah yang terjadi segera dapat diselesaikan dan perusahaan pun bisa kembali beroperasi seperti biasa,” ungkap Thallea Naldy, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Aceh Barat kepada Serambinews.com, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Dramatis! BPBD Selamatkan Dua Pelajar Tenggelam di Pantai Pasie Jantang Lhoong

Baca juga: Jokowi Resmi Cabut Status Irwandi Yusuf Sebagai Gubernur Aceh, Kapan Nova Dilantik?

Baca juga: Hendak Membawa Kabur Imigran Rohignya, Wanita Asal Medan ini Ditangkap TNI, Begini Pengakuannya

Disebutkan dia, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak PT Mopoli Raya terkait kesiapan perusahaan dalam pembayaran upah kerja para karyawannya.

“Meski nantinya pihak perusahaan tidak mampu membayar semuanya, tapi setidaknya dua bulan gaji para karyawan bisa terbayar dulu,” ujar Thallea.

Ia mengungkapkan, untuk saat ini belum ada kepastian, namun untuk sementara sudah mengarah dan telah ada niat baik dari pihak perusahaan untuk membayar sebagian dari upah para pekerja tersebut.

Sementara itu, aksi mogok kerja dan penyegelan kantor PT Mopoli oleh para buruh, hingga Rabu (14/10/2020), masih berlangsung. Para buruh menuntut upah kerja mereka segera dibayar meski tidak semuanya.

Mogok kerja ini juga dilakukan para karyawan perkebunan dan karyawan pabrik kelapa sawit (PKS) yang totalnya berjumlah 625 orang. Harapannya, upah mereka segera dibayar oleh pihak perusahaan.

Baca juga: Dua Kosmonot Rusia dan Seorang Astronot NASA Sepakat Meluncur ke Stasiun Luar Angkasa

Baca juga: Mendagri Share Softcopy UU Cipta Kerja dan Jelaskan Spirit UU kepada Forkopimda

Baca juga: Gencatan Senjata Azerbaijan-Armenia Terancam Gagal, Tidak Ada Yang Mau Mengalah

Imbas aksi mogok itu, sejumlah kantor disegel para buruh, masing-masing Kantor Unit Perkebunan I di Desa Baroh Paya, Kecamatan Panton Reu.

Kemudian, Kantor Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Kantor Perkebunan Unit II di Desa Alue Kuyun, Kecamatan Woyla Timur.

Pintu masuk semua kantor tersebut dipasang dengan menggunakan papan ukuran besar dengan paku kokoh di bagian kusen pintu, sehingga tidak ada yang bisa lagi masuk ke dalam kantor tersebut.

Para karyawan saat ini standby di rumah dan barak masing-masing, hingga ada kejelasan dari pihak perusahaan tentang nasib mereka.

Baca juga: Sejak Pandemi Covid-19 di Aceh Lahir 212  Kelompok UMKM dan Penurunan Omset 22,9 Persen

Baca juga: Disdukcapil Bireuen Layani Masyarakat Secara Online Penuh, Ini No WA Bisa Dihubungi

Baca juga: Syavina Maura Zahrani Harumkan Nama Aceh di Ajang Nasional, Ini Prestasinya

Para buruh mengaku, saat ini mereka sangat butuh upahnya dibayar karena dihadapkan dalam masalah utang dan memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari untuk bisa bertahan hidup.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved